• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Majelis Hakim Dengarkan Keterangan Dirut dan Komisaris Lama PT LEB

Melda by Melda
March 4, 2026
Majelis Hakim Dengarkan Keterangan Dirut dan Komisaris Lama PT LEB

DARI DESA- Sidang pembuktian PT LEB dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (4/3/2026). Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Direktur Utama PT Wahana Raharja dan sejumlah komisaris lama PT LEB sebagai saksi.

Empat Saksi Dihadirkan Jaksa

Sidang pembuktian PT LEB ini menghadirkan empat saksi dari unsur direksi dan komisaris. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung memastikan para saksi telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Ya ini dari Kejati dan Kejari,” ujar JPU singkat saat persidangan berlangsung.

BeritaTerkait

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Densus 88 Libatkan Kepala Sekolah dan OSIS dalam Pencegahan Radikalisme di Lampung

Menurut penasihat hukum terdakwa Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, saksi yang dihadirkan dalam sidang pembuktian PT LEB tersebut terdiri dari jajaran PT Wahana Raharja dan komisaris lama PT LEB.

“Mereka M. Alam sebagai Dirut PT Wahana Raharja, Jefry Aldi Komisaris PT LEB sebelum Heri Wardoyo, Prihatini Ganefo Komisaris Utama PT LEB terdahulu dan M. Irfan Toga Kurniawan Komisaris PT LEB terdahulu,” jelasnya melalui pesan singkat di sela penundaan sidang.

Peran Saksi Jadi Sorotan

Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci alasan JPU menghadirkan Direktur Utama PT Wahana Raharja dan para komisaris lama dalam sidang pembuktian PT LEB. Namun, kehadiran mereka dinilai berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen yang menjadi pokok perkara.

Agenda sidang pembuktian PT LEB menjadi tahap penting karena keterangan saksi akan dipertimbangkan majelis hakim dalam menilai unsur pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

Sidang Sempat Ditunda

Meski dijadwalkan pukul 11.00 WIB, sidang pembuktian PT LEB baru dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Penundaan waktu tersebut menambah daftar molornya agenda persidangan dalam perkara ini.

Sidang pembuktian PT LEB akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain yang direncanakan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum maupun penasihat hukum terdakwa.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita hukum Lampungdana PI 10 persenkasus tipikor PT LEBKejari Bandar LampungKejati LampungPN TanjungkarangPT Wahana Raharjasidang pembuktian PT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang PT LEB Molor Beberapa Jam Sebelum Resmi Ditunda

Next Post

Sidang PT LEB Tertunda, Komisi Yudisial Tetap Lakukan Pemantauan

Related Posts

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid
Berita Desa

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

May 11, 2026
Next Post
Sidang PT LEB Tertunda, Komisi Yudisial Tetap Lakukan Pemantauan

Sidang PT LEB Tertunda, Komisi Yudisial Tetap Lakukan Pemantauan

Sidang Penganiayaan Berlanjut, Anak 9 Tahun Jadi Alasan Keringanan

Sidang Penganiayaan Berlanjut, Anak 9 Tahun Jadi Alasan Keringanan

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Merak–Bakauheni Siap Hadapi Mudik Lebaran

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Merak–Bakauheni Siap Hadapi Mudik Lebaran

Gubernur Lampung Serahkan Hibah Masjid dan Santuni Anak Yatim Saat Safari Ramadan

Gubernur Lampung Serahkan Hibah Masjid dan Santuni Anak Yatim Saat Safari Ramadan

Integritas Penegakan Hukum Dipertanyakan, LSM PRO RAKYAT Tagih Kinerja Kejati Lampung

Integritas Penegakan Hukum Dipertanyakan, LSM PRO RAKYAT Tagih Kinerja Kejati Lampung

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved