• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 27, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Sidang PT LEB Molor Beberapa Jam Sebelum Resmi Ditunda

Melda by Melda
March 4, 2026
Sidang PT LEB Molor Beberapa Jam Sebelum Resmi Ditunda

DARI DESA- Sidang pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi PT LEB di Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali ditunda. Majelis hakim menjadwalkan ulang sidang pembuktian PT LEB tersebut pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB setelah agenda sebelumnya tak dapat dilanjutkan karena hakim anggota masih mengikuti persidangan lain.

Hakim Anggota Masih Bersidang

Penundaan sidang pembuktian PT LEB diumumkan langsung oleh hakim ketua dalam persidangan yang digelar Rabu, 4 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa salah satu hakim anggota masih menangani perkara lain sehingga majelis belum lengkap untuk melanjutkan agenda pembuktian.

“Anggota majelis masih ada sidang, dan saya tidak bisa menentukan kapan sidangnya selesai. Jadi itu ya, setuju ya sidang ini ditunda Jumat pagi,” ujar hakim ketua di ruang sidang PN Tanjungkarang.

BeritaTerkait

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial

Bupati Tanggamus: Jangan Bermain dalam Jabatan, Utamakan Pengabdian untuk Masyarakat

Dokter Tak Boleh Takut Menolong, IDI Probolinggo Soroti Kasus dr. Ratna

Dengan keputusan tersebut, sidang pembuktian PT LEB resmi dijadwalkan ulang pada Jumat pagi.

Penundaan Bukan yang Pertama

Sebelum diputuskan ditunda hingga Jumat, sidang pembuktian PT LEB juga sempat molor beberapa jam pada hari yang sama. Awalnya sidang dijadwalkan pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 13.30 WIB karena alasan serupa, yakni hakim anggota masih mengikuti agenda persidangan lain.

Tidak hanya itu, pada agenda putusan sela sebelumnya, persidangan juga mengalami penundaan. Sidang yang semula direncanakan pukul 09.00 WIB baru digelar sekitar pukul 11.30 WIB karena kesiapan berkas.

Rangkaian penundaan ini membuat jadwal sidang pembuktian PT LEB kerap bergeser dari waktu yang telah ditentukan.

Pengunjung Sidang Keluhkan Kesiapan

Akibat penundaan berulang, sejumlah pengunjung sidang PT LEB mengaku kecewa. Mereka menilai manajemen waktu dan kesiapan persidangan perlu diperbaiki agar proses hukum berjalan lebih efektif.

Meski demikian, majelis hakim memastikan sidang pembuktian PT LEB akan kembali dilanjutkan sesuai jadwal terbaru pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Agenda pembuktian menjadi tahapan penting dalam perkara ini karena para pihak akan menghadirkan alat bukti dan saksi untuk menguatkan dalil masing-masing.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita hukumkasus tipikorpengadilan Lampungpenundaan sidangPN Tanjungkarangputusan selasidang pembuktian PT LEBsidang PT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Semangat Sosial Zeffry Warnai Setiap Program GEMIRA Lampung

Next Post

Majelis Hakim Dengarkan Keterangan Dirut dan Komisaris Lama PT LEB

Related Posts

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG
Berita Desa

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

June 27, 2026
YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial
Berita Desa

YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial

June 25, 2026
Bupati Tanggamus: Jangan Bermain dalam Jabatan, Utamakan Pengabdian untuk Masyarakat
Berita Desa

Bupati Tanggamus: Jangan Bermain dalam Jabatan, Utamakan Pengabdian untuk Masyarakat

June 25, 2026
Next Post
Majelis Hakim Dengarkan Keterangan Dirut dan Komisaris Lama PT LEB

Majelis Hakim Dengarkan Keterangan Dirut dan Komisaris Lama PT LEB

Sidang PT LEB Tertunda, Komisi Yudisial Tetap Lakukan Pemantauan

Sidang PT LEB Tertunda, Komisi Yudisial Tetap Lakukan Pemantauan

Sidang Penganiayaan Berlanjut, Anak 9 Tahun Jadi Alasan Keringanan

Sidang Penganiayaan Berlanjut, Anak 9 Tahun Jadi Alasan Keringanan

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Merak–Bakauheni Siap Hadapi Mudik Lebaran

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Merak–Bakauheni Siap Hadapi Mudik Lebaran

Gubernur Lampung Serahkan Hibah Masjid dan Santuni Anak Yatim Saat Safari Ramadan

Gubernur Lampung Serahkan Hibah Masjid dan Santuni Anak Yatim Saat Safari Ramadan

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved