• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Kemenham Lampung Desak Penyelesaian Status SMA Siger Secara Legal

Melda by Melda
April 14, 2026
Kemenham Lampung Desak Penyelesaian Status SMA Siger Secara Legal

DARI DESA- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menegaskan adanya dugaan pelanggaran hak anak dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA Siger yang dikelola Khaidarmansyah melalui Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Temuan tersebut merupakan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan sejak 30 Maret hingga 13 April 2026, melibatkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta pihak yayasan.

Dalam kesimpulan resmi yang disampaikan, Kemenham Lampung menyebut terdapat persoalan pemenuhan hak anak, khususnya terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan ijazah bagi siswa SMA Siger.

BeritaTerkait

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga

Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas

Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang

Warga Bicara Jujur Saat Pemimpin Turun Tanpa Sekat

“Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan koordinasi faktual, terdapat permasalahan HAM terhadap hak anak untuk mendapatkan NISN dan ijazah pada SMA Siger Bandar Lampung,” demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenham Lampung, Basnamara.

Pihak Kemenham Lampung juga menegaskan bahwa perlindungan hak anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini berkaitan dengan kepastian masa depan pendidikan siswa yang terdampak.

Kabid PDK Kanwil Kemenham Lampung, Made, menyatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan kepentingan peserta didik sebagai prinsip utama dalam penyelesaian persoalan ini.

Ia menegaskan perlunya langkah tegas agar yayasan segera bertanggung jawab secara hukum maupun administratif.

“Kami mendorong pemenuhan perizinan agar yayasan bertanggung jawab secara legal, atau secara resmi mengakui ketidaksanggupannya sehingga negara dapat mengambil langkah mutasi tanpa merugikan siswa,” ujarnya.

Kemenham Lampung juga menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus mengutamakan perlindungan hak anak, termasuk kepastian status pendidikan dan dokumen kelulusan siswa.

Hingga kini, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi dan kesimpulan dari Kemenham Lampung tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hak AnakIjazahKemenham LampungNISNPENDIDIKAN BANDAR LAMPUNGSMA SIGERYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

PT LEB dan Dilema Regulasi: Saat Keputusan Cepat Berujung Dakwaan

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Berlangsung Lancar Bahas LKPJ

Related Posts

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga
Berita Desa

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga

April 16, 2026
Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas
Berita Desa

Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas

April 15, 2026
Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang
Berita Desa

Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang

April 15, 2026
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Berlangsung Lancar Bahas LKPJ

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Berlangsung Lancar Bahas LKPJ

Pembangunan Jembatan Way Kandis Segera Dikebut Usai Ganti Rugi Dicairkan

Pembangunan Jembatan Way Kandis Segera Dikebut Usai Ganti Rugi Dicairkan

PN Kota Agung Gelar Sidang Sengketa Tanah, Pertanahan Tanggamus Hadir

PN Kota Agung Gelar Sidang Sengketa Tanah, Pertanahan Tanggamus Hadir

Junadi: Expo Jadi Peluang Kembangkan Usaha dan Investasi

Junadi: Expo Jadi Peluang Kembangkan Usaha dan Investasi

Air Naningan Jadi Lokasi Dapur SPPG, Proses Teknis Mulai Dikaji

Air Naningan Jadi Lokasi Dapur SPPG, Proses Teknis Mulai Dikaji

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved