• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Kasus 85 PTK Khusus Mengemuka, Pemkot Dinilai Abaikan Akuntabilitas

Melda by Melda
April 20, 2026
Kasus 85 PTK Khusus Mengemuka, Pemkot Dinilai Abaikan Akuntabilitas

DARI DESA- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak memiliki dasar hukum untuk menutup data terkait 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus yang menjadi temuan audit.

Pernyataan tersebut merespons sikap Pemkot yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan data kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Padahal, menurut Panji, dokumen Badan Pemeriksa Keuangan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersifat terbuka untuk publik setelah disampaikan kepada lembaga perwakilan.

Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan informasi publik.

BeritaTerkait

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

“Tidak ada alasan hukum untuk menutup data tersebut. LHP yang sudah diserahkan kepada DPRD menjadi dokumen terbuka,” tegas Panji.

Selain itu, Panji juga mengingatkan bahwa sikap tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, data terkait 85 PTK Khusus tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan, seperti rahasia negara atau informasi sensitif penegakan hukum.

“Menahan data justru mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Panji menilai permintaan data oleh DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan daerah. Karena itu, sikap tidak kooperatif Pemkot dinilai berpotensi menghambat mekanisme checks and balances.

Ia juga menyinggung temuan BPK terkait pengangkatan 85 PTK Khusus yang diduga menimbulkan pemborosan anggaran hingga Rp3,68 miliar. Menurutnya, hal tersebut dapat mengindikasikan adanya maladministrasi.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan keuangan daerah, maka ini bisa berlanjut ke ranah hukum,” katanya.

Panji menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit KeuanganBPKDPRD Bandar LampungKeterbukaan InformasiLampungLHP BPKPanji Padang RatuPemkot Bandar Lampungptk khususTransparansi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Blusukan Sungai Berujung Polemik, Isu Ketimpangan Penegakan Aturan Mencuat

Next Post

Dorong Pelayanan Publik, Wabup Tanggamus Lantik 9 Pejabat Strategis

Related Posts

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik
Berita Desa

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

May 14, 2026
Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Next Post
Dorong Pelayanan Publik, Wabup Tanggamus Lantik 9 Pejabat Strategis

Dorong Pelayanan Publik, Wabup Tanggamus Lantik 9 Pejabat Strategis

Publik Menunggu Klarifikasi, Isu Jokowi–JK Kian Ramai Dibahas

Publik Menunggu Klarifikasi, Isu Jokowi–JK Kian Ramai Dibahas

Panji Padang Ratu Ingatkan Sanksi Jika PTPN Abaikan Kewajiban Plasma

Panji Padang Ratu Ingatkan Sanksi Jika PTPN Abaikan Kewajiban Plasma

Dinamika Jabatan dan Anggaran Miliaran Jadi Sorotan di Pemkot Bandar Lampung

Dinamika Jabatan dan Anggaran Miliaran Jadi Sorotan di Pemkot Bandar Lampung

Keluhan Tak Digubris, Warga Kedamaian Desak Penanganan Banjir Segera

Keluhan Tak Digubris, Warga Kedamaian Desak Penanganan Banjir Segera

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved