• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengadaan Barang Disdikbud Lampung Diduga Bermasalah

Melda by Melda
April 23, 2026
Pengadaan Barang Disdikbud Lampung Diduga Bermasalah

DARI DESA- Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kembali mencuat. Seorang penggiat kebijakan publik mengungkap indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penggunaan anggaran tahun 2025 senilai lebih dari Rp6,3 miliar.

Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik melalui sistem e-purchasing milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui katalog Inaprocc.

Namun, berdasarkan temuan yang diklaim oleh sumber tersebut, terdapat kejanggalan dalam proses pembayaran. Ia menyebut pembayaran diduga tidak dilakukan kepada pihak penyedia atau perusahaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

BeritaTerkait

Dari Seremoni ke Aksi: Hardiknas Diminta Hadirkan Solusi Nyata

Arinal Mangkir dari Sidang PT LEB, Isu Penolakan Teken BAP Menguat

Penanganan Banjir Dinilai Belum Maksimal, Forum Darmajaya Jadi Ajang Evaluasi

Dorong Tata Kota Lebih Baik, Bustami Kritik Pengelolaan Lingkungan di Bandar Lampung

“Saya menemukan adanya indikasi pembayaran di luar mekanisme yang semestinya. Ini berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, ia mengaku memiliki bukti berupa surat elektronik dari sistem katalog yang mengindikasikan adanya transaksi di luar prosedur e-purchasing. Selain itu, ia juga menyebut telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung terkait proses pembayaran yang belum sesuai ketentuan.

Tak hanya soal mekanisme pembayaran, ia juga menyoroti dugaan pelampauan kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam proses pencairan dana. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Temuan ini, lanjutnya, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat anggaran yang digunakan berasal dari sektor pendidikan yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDisdikbud Lampungdugaan penyimpangane-purchasingKebijakan PublikKejati LampungLampungLKPPpengadaan barangTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wali Murid Bingung, Budaya “Terima Kasih” Diduga Jadi Pungli

Next Post

Thomas Amirico Angkat Bicara, Bantah Dugaan Pelanggaran Pengadaan

Related Posts

Dari Seremoni ke Aksi: Hardiknas Diminta Hadirkan Solusi Nyata
Uncategorized

Dari Seremoni ke Aksi: Hardiknas Diminta Hadirkan Solusi Nyata

May 3, 2026
Arinal Mangkir dari Sidang PT LEB, Isu Penolakan Teken BAP Menguat
Uncategorized

Arinal Mangkir dari Sidang PT LEB, Isu Penolakan Teken BAP Menguat

May 1, 2026
Penanganan Banjir Dinilai Belum Maksimal, Forum Darmajaya Jadi Ajang Evaluasi
Uncategorized

Penanganan Banjir Dinilai Belum Maksimal, Forum Darmajaya Jadi Ajang Evaluasi

May 1, 2026
Next Post
Thomas Amirico Angkat Bicara, Bantah Dugaan Pelanggaran Pengadaan

Thomas Amirico Angkat Bicara, Bantah Dugaan Pelanggaran Pengadaan

Sidang PT LEB Hari Ini Sepi Saksi, Hanya Chabsarina yang Hadir

Sidang PT LEB Hari Ini Sepi Saksi, Hanya Chabsarina yang Hadir

Kasus Aset Perumda Lambar Mengemuka, Sekda Akui Belum Ada Laporan Resmi

Kasus Aset Perumda Lambar Mengemuka, Sekda Akui Belum Ada Laporan Resmi

Permasalahan Aset Perumda Limau Kunci Mengemuka, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

Permasalahan Aset Perumda Limau Kunci Mengemuka, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

PT LEB: Dari Perjuangan Bertahun-Tahun hingga Masalah yang Belum Usai

PT LEB: Dari Perjuangan Bertahun-Tahun hingga Masalah yang Belum Usai

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved