• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Thomas Amirico Angkat Bicara, Bantah Dugaan Pelanggaran Pengadaan

Melda by Melda
April 23, 2026
Thomas Amirico Angkat Bicara, Bantah Dugaan Pelanggaran Pengadaan

DARI DESA- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, membantah tuduhan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penggunaan anggaran pengadaan barang senilai sekitar Rp6,5 miliar pada tahun anggaran 2025.

Thomas menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran kepada pihak penyedia.

“Sudah sesuai aturan. Pengadaan sudah sesuai mekanisme, dan pembayaran dilakukan kepada pihak penyedia sesuai atas nama perusahaan,” ujar Thomas.

BeritaTerkait

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Ia menjelaskan bahwa pembayaran telah dilakukan kepada PT Baswara Perkasa Bestari sebagai penyedia resmi sebagaimana tercantum dalam kontrak pengadaan.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi tudingan dari seorang penggiat kebijakan publik berinisial ASN yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam laporannya, ASN menduga terdapat kejanggalan dalam mekanisme pembayaran yang dinilai tidak sesuai dengan sistem e-purchasing melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia bahkan menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menemukan pembayaran tidak dilakukan kepada penyedia sesuai kontrak. Ini berpotensi bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

ASN juga mengklaim telah mengantongi bukti berupa surat elektronik dari sistem katalog pengadaan yang menunjukkan adanya transaksi di luar mekanisme resmi, serta dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, ia menuding adanya pelampauan kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam proses pencairan dana.

Menanggapi hal tersebut, Thomas memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah melalui prosedur yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, polemik terkait pengadaan tersebut masih menjadi perhatian publik. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDisdikbud Lampunge-purchasingKebijakan PublikKejati Lampungklarifikasi pejabatLampungLKPPpengadaan barangThomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengadaan Barang Disdikbud Lampung Diduga Bermasalah

Next Post

Sidang PT LEB Hari Ini Sepi Saksi, Hanya Chabsarina yang Hadir

Related Posts

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik
Berita Desa

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

May 14, 2026
Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Next Post
Sidang PT LEB Hari Ini Sepi Saksi, Hanya Chabsarina yang Hadir

Sidang PT LEB Hari Ini Sepi Saksi, Hanya Chabsarina yang Hadir

Kasus Aset Perumda Lambar Mengemuka, Sekda Akui Belum Ada Laporan Resmi

Kasus Aset Perumda Lambar Mengemuka, Sekda Akui Belum Ada Laporan Resmi

Permasalahan Aset Perumda Limau Kunci Mengemuka, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

Permasalahan Aset Perumda Limau Kunci Mengemuka, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

PT LEB: Dari Perjuangan Bertahun-Tahun hingga Masalah yang Belum Usai

PT LEB: Dari Perjuangan Bertahun-Tahun hingga Masalah yang Belum Usai

Dari Mandek ke Realisasi, BOSDA Bandar Lampung Akhirnya Temui Titik Terang

Dari Mandek ke Realisasi, BOSDA Bandar Lampung Akhirnya Temui Titik Terang

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved