• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, April 28, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka

Melda by Melda
April 28, 2026
Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka

DARI DESA- Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, kembali menyoroti tata kelola anggaran pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung senilai Rp6,3 miliar dari APBD Tahun 2025.

Sorotan itu muncul setelah Abdullah Sani sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam proses pembayaran pengadaan barang peserta didik yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembayaran kepada perusahaan penyedia telah dilakukan sesuai mekanisme dan ditransfer kepada perusahaan yang sama.

BeritaTerkait

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

Aliran Dana Miliaran Terungkap, Ardito Wijaya Siap Jalani Sidang Perdana

Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat

PTPN IV Disorot, Kewajiban Plasma Dinilai Belum Menyentuh Semua Warga

Menurut Thomas, jika terdapat persoalan internal di pihak penyedia, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihak Disdikbud.

“Kalau ada persoalan di antara mereka, itu urusan internal mereka. Dari sisi kami, pembayaran dilakukan kepada perusahaan yang sama,” ujarnya.

Namun, Abdullah Sani membantah penjelasan tersebut. Ia menilai ada unsur kelalaian dalam proses verifikasi dokumen sebelum pencairan anggaran dilakukan.

Menurutnya, surat perintah membayar (SPM) senilai Rp6,3 miliar yang diterbitkan pada 31 Desember 2025 patut diperiksa karena diduga tidak sesuai dengan data pihak yang terikat dalam kontrak katalog elektronik.

Abdullah Sani juga menyebut pihak penyedia yang tercantum dalam kontrak memiliki rekening berbeda dengan rekening tujuan pembayaran yang digunakan dalam proses pencairan anggaran.

Atas dasar itu, ia menegaskan laporannya ke Kejati Lampung bukan berkaitan dengan persoalan internal perusahaan, melainkan dugaan tindakan yang dinilai melanggar aturan administrasi dan keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Thomas Amirico mengaku siap mengikuti seluruh proses yang berjalan.

“Kita ikuti saja prosesnya,” katanya singkat.

Thomas kembali menegaskan bahwa pembayaran dilakukan kepada perusahaan yang sama dan barang yang diadakan juga telah tersedia serta dilengkapi berita acara serah terima.

Polemik ini pun menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menunggu hasil penelusuran aparat penegak hukum guna memastikan apakah proses pengadaan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan atau justru terdapat pelanggaran administrasi maupun hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniAPBD 2025Dana PendidikanDisdik LampungKejati LampungKeterbukaan Informasi PublikLampungpengadaan barangThomas AmiricoTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

Next Post

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kasus Disdik Lampung Mengemuka

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik
Berita Desa

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

April 28, 2026
Aliran Dana Miliaran Terungkap, Ardito Wijaya Siap Jalani Sidang Perdana
Berita Desa

Aliran Dana Miliaran Terungkap, Ardito Wijaya Siap Jalani Sidang Perdana

April 28, 2026
Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat
Berita Desa

Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat

April 28, 2026
Next Post
Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kasus Disdik Lampung Mengemuka

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kasus Disdik Lampung Mengemuka

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved