• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, April 28, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Aliran Dana Miliaran Terungkap, Ardito Wijaya Siap Jalani Sidang Perdana

Melda by Melda
April 28, 2026
Aliran Dana Miliaran Terungkap, Ardito Wijaya Siap Jalani Sidang Perdana

DARI DESA- Bupati non-aktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dikabarkan telah tiba di Rutan Way Huwi pada Selasa sore (28/4/2026). Ia akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di PN Tanjungkarang yang dijadwalkan berlangsung Rabu (29/4/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ardito sebelumnya dipindahkan dari rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Way Huwi sebagai bagian dari persiapan persidangan. Perkara ini tercatat dengan nomor 31/Pid.Sus-TPK/2026/PN.

Kasus yang menjerat Ardito bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025. Dalam operasi tersebut, ia diduga terlibat praktik suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

BeritaTerkait

Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat

PTPN IV Disorot, Kewajiban Plasma Dinilai Belum Menyentuh Semua Warga

Modus yang diungkap dalam perkara ini yakni pengaturan pemenang proyek kepada pihak tertentu, yang kemudian diikuti dengan permintaan imbalan atau “fee” dari nilai proyek. Praktik tersebut dinilai merusak prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, aliran dana yang mencapai miliaran rupiah diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kebutuhan politik pasca pemilihan kepala daerah.

Hingga saat ini, pihak pengelola Rutan Way Huwi belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan Ardito. Namun, proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sidang perdana nantinya akan menjadi tahap awal pembuktian dalam proses hukum yang akan menentukan arah penanganan perkara ini ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ArditoWijayaBeritaHukumKorupsiLampungKPKLampungTengahOTTKPKPNTanjungkarangRutanWayHuwi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat

Next Post

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

Related Posts

Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka
Berita Desa

Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka

April 28, 2026
Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik
Berita Desa

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

April 28, 2026
Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat
Berita Desa

Kasus SMA Siger Masuk Tahap Penyidikan, Sorotan Menguat

April 28, 2026
Next Post
Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

Dugaan Pelanggaran Regulasi, SMA Siger Jadi Perbincangan Publik

Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka

Disdik Lampung Klaim Barang Lengkap, Namun Dokumen Tak Dibuka

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kasus Disdik Lampung Mengemuka

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kasus Disdik Lampung Mengemuka

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved