• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

Melda by Melda
May 14, 2026
Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

DARI DESA- Polemik pembangunan gedung SMA Siger Bandar Lampung semakin memunculkan tanda tanya publik. Status kepemilikan lahan dan sumber pendanaan pembangunan sekolah swasta yang dikaitkan dengan penggunaan dana hibah pemerintah daerah kini menjadi sorotan.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, justru terkesan melempar penjelasan terkait polemik tersebut kepada Eka Afriana yang disebut sebagai pembina yayasan sekaligus pihak yang dianggap paling mengetahui perkembangan pembangunan SMA Siger.

Pernyataan itu muncul di tengah munculnya dugaan persoalan administrasi, konflik kepentingan, hingga isu penggunaan aset pemerintah dalam pembangunan sekolah tersebut.

BeritaTerkait

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Densus 88 Libatkan Kepala Sekolah dan OSIS dalam Pencegahan Radikalisme di Lampung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gedung SMA Siger disebut-sebut tengah dilakukan demi memenuhi syarat izin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Katanya sedang ngebangun gedung di Kecamatan Way Halim dan Juni atau Juli sudah bisa dapat izin operasional,” ujar salah satu sumber dalam pertemuan internal yayasan pada April 2026 lalu.

Namun, lokasi pasti pembangunan gedung tersebut masih simpang siur. Salah satu siswa SMA Siger mengaku mendapat informasi dari guru sekaligus wakil kepala sekolah bahwa peletakan batu pertama telah dilakukan di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

“Katanya sudah ada peletakan batu pertama di Panjang, tapi saya kurang tahu lokasi pastinya,” ungkap siswa tersebut.

Sorotan semakin tajam ketika redaksi mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah. Namun ia memilih mengarahkan konfirmasi kepada Eka Afriana.

“Tolong konfirmasi langsung dengan Pembina Yayasan Bu Eka, terima kasih,” ujarnya singkat, Rabu (13/5/2026).

Sikap tersebut dinilai semakin mempersulit keterbukaan informasi publik, terlebih pihak yayasan juga disebut sulit ditemui. Bahkan, penelusuran ke alamat sekretariat yayasan yang tercantum dalam akta notaris disebut tidak diketahui warga sekitar maupun aparat kelurahan setempat.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung Zakky Irawan juga belum memberikan respons saat dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan atau perpindahan aset pemerintah dalam pembangunan SMA Siger.

Kondisi itu memunculkan spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya aset pemerintah yang digunakan untuk mendukung operasional yayasan pendidikan tersebut.

Persoalan SMA Siger sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah muncul polemik terkait izin operasional, penggunaan dana hibah, hingga dugaan pelanggaran sejumlah regulasi pendidikan dan pemerintahan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait pembangunan gedung SMA Siger. Namun pihaknya berencana mendalami persoalan tersebut melalui rapat hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Senin besok rencana hearing dengan disdik, sekalian nanti saya tanyakan perkembangannya,” ujar Asroni.

Polemik SMA Siger kini dipandang bukan sekadar persoalan pembangunan sekolah, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran, tata kelola aset pemerintah, serta dugaan konflik kepentingan yang melibatkan pejabat daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset pemerintahBKAD Bandar LampungDisdikbud LampungDPRD Bandar LampungDr KhaidarmansyahEka AfrianaEva Dwianapolemik SMA SigerSMA SIGERSMA Siger Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa BundaZakky Irawan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Related Posts

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid
Berita Desa

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

May 11, 2026
Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved