• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 24, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Peringatan Tegas Bupati Tanggamus: Jangan Pernah Minta Uang dalam Pelayanan Publik

Melda by Melda
June 24, 2026
Peringatan Tegas Bupati Tanggamus: Jangan Pernah Minta Uang dalam Pelayanan Publik

DARI DESA- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, M.Si., CGCAE, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi KPK Aris Supriyanto, M.M., Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan, Ak., M.Acc yang mengikuti secara virtual, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para asisten, staf ahli bupati, tenaga ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tanggamus, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta jajaran Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Saleh Asnawi menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah wajib menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi segala bentuk praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika pemerintahan.

BeritaTerkait

Dituding Langgar Aturan Dana BOS, SMPN 1 Jatiagung Angkat Bicara

Sekolah Swasta Jangan Dipinggirkan, Jadi Pesan Kuat dalam Rakornas FKK SMK Swasta

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

“Saya tidak pernah akan mau mendengar ketika kita menjalankan kewajiban sebagai pemerintah, sebagai pejabat, sebagai pelaksana pemerintahan, ada yang neko-neko dan tidak sesuai dengan apa yang dilarang,” tegasnya.

Bupati Tanggamus menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap penyimpangan sekecil apa pun. Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat dan masa depan Kabupaten Tanggamus.

“Sedikit apa pun penyimpangan, saya akan garis bawahi dan saya akan ambil tindakan tegas. Sekecil apa pun, sebesar apa pun, kalau ada penyimpangan, saya akan bertindak tegas. Saya tidak perlu pertimbangan apa pun selain kepentingan masa depan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak melakukan praktik meminta uang atau imbalan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar ada yang meminta-minta uang atau apa pun dalam rangka melaksanakan pekerjaan dan kewajibannya sebagai dinas. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh Asnawi bahkan mempersilakan masyarakat maupun jajaran pemerintah untuk mengawasi jalannya kepemimpinannya.

“Silakan monitor saya kalau ada penyimpangan. Saya memang tidak ada niat lain kecuali menjadikan ini sebagai ibadah untuk kepentingan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.

Menutup arahannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan pernah ada coba-coba dalam bentuk apa pun. Kita harus betul-betul berjalan dengan motto jalan lurus, tidak ada neko-neko,” pungkasnya.

Sosialisasi Pencegahan Korupsi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sekaligus mendukung program pencegahan korupsi yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: AntiKorupsiASNBupatiTanggamusIntegritasPencegahanKorupsiSalehAsnawiTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dituding Langgar Aturan Dana BOS, SMPN 1 Jatiagung Angkat Bicara

Next Post

Way Kanan dalam Sorotan, BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Proyek

Related Posts

Dituding Langgar Aturan Dana BOS, SMPN 1 Jatiagung Angkat Bicara
Berita Desa

Dituding Langgar Aturan Dana BOS, SMPN 1 Jatiagung Angkat Bicara

June 24, 2026
Sekolah Swasta Jangan Dipinggirkan, Jadi Pesan Kuat dalam Rakornas FKK SMK Swasta
Berita Desa

Sekolah Swasta Jangan Dipinggirkan, Jadi Pesan Kuat dalam Rakornas FKK SMK Swasta

June 24, 2026
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak
Berita Desa

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

June 23, 2026
Next Post
Way Kanan dalam Sorotan, BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Proyek

Way Kanan dalam Sorotan, BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Proyek

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved