Liwa — Direncanakan Besok Rabu 26/06/2024 Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs. Nukman M.M, secara resmi akan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Peratin dan anggota Lembaga Himpun Pekon (LHP) di Kabupaten Lampung Barat.
Pengukuhan masa jabatan Peratin dan anggota LHP tersebut sesuai dengan surat secretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor: 141/637 /111.12/2024 tanggal 27 Juni 2024 tentang Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Pada Tujuh Puluh Satü Pekon dan Seluruh Anggota Lembaga Himpun Pemekon (LHP) Se-Kabupaten Lampung Barat Tahtın 2024.
Menurut Fauzan, Kepala Bidang Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat, dari 131 Peratin yang dikukuhkan sebanyak 71 Peratin, karena sebanyak 60 Pekon dipimpin oleh Penjabat (PJ) Peratin.
“Untuk anggota LHP yang dikukuhkan adalah LHP seluruh Pekon di Lampung Barat dengan jumlah 805 anggota LHP”. Terang Fauzan.
Perpanjangan Masa jabatan di atas sesuai dengan masa periodesasi jabatan Peratin dan LHP selama 8 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pengukuhan ini juga didasarkan atas . Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/265/KPFS/ııı.12/2024 Tanggaı, 24 Juni 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Pada Tujuh Puluh Satü Pekon Tahun 2024, dan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/ 264 /KPTS/ııı.12/2024 Tanggaı, 24 Juni 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Lembaga Himpun Pemekonan Tahtın 2024.
Lokasi Pengukuhan direncanakan dilaksanakan di Gedung Olah Raga Gor Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit. (Riza Lampung)