DARI DESA– Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar program Pembinaan Pola Asuh Anak sebagai upaya konkret menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat desa dengan melibatkan Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa serta menggandeng Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung.
Sosialisasi perdana digelar di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, dan Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Jumat (18/7/2025). Fokus utamanya adalah membekali orang tua dalam menghadapi tantangan mendidik anak di era digital, termasuk ancaman tersembunyi seperti Narkolema (Narkotika Lewat Mata) yang mengintai melalui konten-konten visual.
“Program ini menyasar 11 kecamatan. Kami ingin membentuk karakter anak yang berkualitas dan berakhlak sejak dini, demi mewujudkan generasi emas 2045,” ujar Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran, Maysuri, didampingi Camat Teluk Pandan, Salpani, usai acara di Balai Desa Hanura.
Teknologi Bukan Solusi Tunggal
Maysuri menegaskan, peran orang tua—terutama ibu—menjadi sangat vital dalam pengasuhan anak di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kami ingatkan kepada para kader PKK, jangan sampai teknologi menggantikan peran komunikasi dan pendidikan di dalam rumah. Pengawasan terhadap konten digital menjadi keharusan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nurhayati Marzuki, Ketua TP PKK Kecamatan Teluk Pandan, serta Ketua TP PKK Desa Hanura Dwi Senja Septiana Sari.
Apresiasi LPHPA: Pesawaran Jadi Role Model
Direktur LPHPA Provinsi Lampung, Toni Fisher, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Pesawaran yang dinilai konsisten menjalankan program pola asuh anak setiap tahun.
“Ini sejalan dengan visi Lampung Maju dan Sejahtera. Tantangan pengasuhan anak zaman sekarang sangat berbeda. Dan Pesawaran sudah menyiapkan fondasi itu,” katanya.
Menurut Toni, keberhasilan pengasuhan tidak bisa lepas dari edukasi berkelanjutan kepada keluarga. “Kesadaran kolektif ini penting, agar anak-anak tumbuh sehat secara mental, bebas dari narkoba, pergaulan bebas, serta tidak menikah di usia dini,” imbuhnya.***








