• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, April 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

SPMB SMA Swasta Siger, Kebijakan Kontroversial Pemkot Bandar Lampung di Bawah Eva Dwiana

Melda by Melda
November 3, 2025
SPMB SMA Swasta Siger, Kebijakan Kontroversial Pemkot Bandar Lampung di Bawah Eva Dwiana

DARI DESA – Polemik pendidikan di Lampung kembali memunculkan gejolak baru. Kali ini terkait SMA swasta Siger yang dikabarkan akan memanfaatkan dana APBD Pemkot Bandar Lampung untuk operasionalnya. Berita ini sontak mengundang sorotan publik karena menyangkut legalitas dan tata kelola lembaga pendidikan.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menunjukkan bahwa SMA swasta Siger membuka pendaftaran murid baru tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah. Ketua yayasan sekolah ini adalah mantan Plt Sekda Pemkot Bandar Lampung, sementara ketua pembinanya dikenal sebagai saudara kembar sosok yang dijuluki “The Killer Policy”. Keberadaan mereka di posisi strategis menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku.

Bukti yang menjadi sorotan publik berasal dari akta notaris yayasan yang diperoleh redaksi melalui akses ke Kemenkumham pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam dokumen tersebut tercatat bahwa akta pendirian yayasan dibuat pada 31 Juli 2025 dengan nomor akta 14. Namun yang menjadi masalah, pendaftaran murid baru SMA Siger sudah dimulai lebih awal, tepatnya pada 9-10 Juli 2025. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proses administratif dan legalitas sekolah tidak sejalan dengan praktik pendaftaran yang telah dilakukan.

BeritaTerkait

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Izin Ditolak, Kini SMA Siger Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Keberadaan SMA Siger juga menimbulkan kontroversi karena menumpang aset negara, yakni di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, untuk kegiatan belajar mengajar. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan aset publik dan tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung dalam memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai aturan.

Publik pun menyoroti kebijakan Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai tidak transparan dan cenderung sembrono. Banyak pihak menilai keputusan membuka sekolah tanpa izin resmi dan menggunakan aset publik serta APBD untuk kepentingan lembaga swasta merupakan langkah yang berisiko. Langkah ini dianggap bisa menggantung masa depan anak-anak didik yang seharusnya mendapatkan pendidikan resmi dan terjamin kualitasnya.

Selain itu, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yang menjamin setiap lembaga pendidikan harus memiliki izin dan memenuhi standar legalitas tertentu sebelum melakukan penerimaan murid baru. Publik mempertanyakan mengapa lembaga pendidikan ini dapat beroperasi dan mengumpulkan pendaftaran sebelum izin resmi diterbitkan.

Sejumlah pakar pendidikan dan aktivis masyarakat menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dan mematuhi aturan hukum. Mereka menekankan bahwa APBD adalah uang rakyat yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pihak tertentu yang belum memiliki legalitas resmi.

Sementara itu, wali kota Eva Dwiana hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik ini. Namun, skandal ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu sensitif: integritas pemerintahan daerah, pengelolaan APBD, dan hak pendidikan anak-anak.

Kejadian ini menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di sektor pendidikan di Lampung masih perlu diperkuat. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungBandarLampungEvaDwianaKebijakanLiarPendidikanBermasalahSkandalPendidikanLampungSMAWastaSiger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tony Eka Candra Hipnotis Kader Muda Golkar: Suara Lembutnya Bawa Pelajaran Politik Mendalam

Next Post

Kontroversi SMA Siger 2 Bandar Lampung: Diduga Tidak Berizin, Masa Depan Siswa Jadi Taruhan

Related Posts

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum
Pendidikan & Literasi

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

April 8, 2026
Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Pendidikan & Literasi

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

April 8, 2026
Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

April 8, 2026
Next Post
Kontroversi SMA Siger 2 Bandar Lampung: Diduga Tidak Berizin, Masa Depan Siswa Jadi Taruhan

Kontroversi SMA Siger 2 Bandar Lampung: Diduga Tidak Berizin, Masa Depan Siswa Jadi Taruhan

Soeharto dan Gelar Pahlawan Nasional: Saatnya Bangsa Jujur, Berdamai, dan Menilai dengan Keadilan

Soeharto dan Gelar Pahlawan Nasional: Saatnya Bangsa Jujur, Berdamai, dan Menilai dengan Keadilan

Awal Hangat dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Satu Suara Selamatkan Masa Depan Anak di SMA Siger

Awal Hangat dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Satu Suara Selamatkan Masa Depan Anak di SMA Siger

Muhammad Alfariezie dan Puisi “Hujan di Pucuk Bunga Jurang”: Suara Sunyi dari Pinggir Jurang yang Menggetarkan

Muhammad Alfariezie dan Puisi "Hujan di Pucuk Bunga Jurang": Suara Sunyi dari Pinggir Jurang yang Menggetarkan

Awal Hangat dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Satu Suara Selamatkan Masa Depan Anak di SMA Siger

Bandar Lampung Geger Kasus SMA Siger Ilegal, Unit Tipidter Polda Tunggu Sprindik

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved