DARI DESA— Di tengah kondisi darurat bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera dan menelan dampak kerusakan lebih parah dibanding tsunami Aceh 2004, sebuah pernyataan dari salah satu wali kota justru memicu kemarahan publik. Kebijakan yang dianggap tidak sensitif dan tidak relevan dengan skala bencana membuat banyak masyarakat mempertanyakan ketepatan langkah pemerintah daerah dalam memberikan bantuan.
Wali kota tersebut meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk mengumpulkan pakaian bekas sebagai bentuk bantuan bagi korban banjir bandang. Pernyataan yang disampaikan pada 4 Desember 2025 itu langsung menyebar luas dan memantik reaksi negatif dari masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan.
“ASN semuanya sudah mengumpulkan dana, mengumpulkan baju-baju yang masih bisa dipake, tinggal nanti kita kirimkan,” ujar sang wali kota dalam pernyataan yang kini menuai sorotan nasional.
Panglima Organisasi Masyarakat Laskar Muda Lampung, yang dikenal dengan sapaan Pangdam Misrul, tidak tinggal diam. Ia mengkritik keras pernyataan tersebut dan menilai kebijakan sang wali kota menunjukkan pola pikir yang tidak tepat pada situasi darurat kemanusiaan.
“Malu saya punya wali kota yang sesat pikir,” tegasnya.
Menurut Misrul, istilah “sesat pikir” bukan ditujukan secara personal, namun semata-mata untuk menggambarkan keputusan kebijakan yang dinilainya tidak tepat dan tidak sejalan dengan kebutuhan nyata korban bencana. Bagi Misrul, kebijakan publik harus berbasis urgensi dan kemanusiaan, bukan sekadar simbolis.
Ia menjelaskan bahwa selama ini wali kota tersebut justru tercatat menghibahkan anggaran puluhan miliar rupiah kepada instansi yang sesungguhnya sudah memiliki anggaran memadai, seperti institusi penegak hukum yang berada di bawah kewenangan provinsi, serta lembaga pendidikan yang merupakan kewenangan kementerian. Hibah itu kini menjadi sorotan setelah kebijakan bantuan untuk warga terdampak bencana hanya sebatas pakaian bekas.
“Ketika untuk instansi yang punya anggaran besar, malah all out memberikan hibah sampai puluhan miliar. Tapi saat rakyat dalam kondisi darurat, justru menggalang baju bekas. Ini kebijakan yang tidak sinkron, bahkan sesat pikir,” ujar Misrul.
Pangdam Misrul meminta publik untuk merenungkan perbandingan mencolok ini: pada satu sisi, anggaran besar diberikan kepada instansi negara yang sudah kuat secara finansial; di sisi lain, bantuan untuk korban bencana yang kehilangan rumah, pakaian, makanan, dan keamanan justru berupa sumbangan pakaian bekas.
“Coba lihat realitas lapangan. Korban bencana sekarang sedang kedinginan, kelaparan, dan cemas di tenda pengungsian. Mereka butuh bantuan cepat, terarah, dan bermartabat. Bukan sekadar pakaian bekas,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi bencana besar seperti ini, pemerintah daerah semestinya tanggap mengambil langkah konkret seperti pengiriman logistik makanan, selimut baru, obat-obatan, tenda darurat, serta dukungan pemulihan trauma. Tindakan yang reaktif dan tidak terencana justru dapat menambah kekecewaan masyarakat.
Kritik keras ini mendapat dukungan dari sejumlah warganet dan pegiat kemanusiaan yang menyebut pernyataan wali kota tersebut tidak sesuai dengan standar penanganan bencana modern. Mereka menilai bantuan pakaian bekas memang masih diperlukan, tetapi bukan menjadi fokus utama ketika kebutuhan mendesak adalah makanan, tempat tinggal, air bersih, dan layanan kesehatan.
Situasi banjir bandang di Sumatera kini menempatkan seluruh unsur pemerintahan pada sorotan publik. Kecermatan membuat kebijakan, ketepatan menyalurkan bantuan, dan kehadiran negara pada momen kritis menjadi faktor penentu pemulihan kondisi korban bencana.
Polemik ini diharapkan menjadi refleksi bagi para pemimpin daerah bahwa kesalahan kecil dalam narasi atau kebijakan dapat berdampak besar, apalagi di tengah peristiwa bencana berskala nasional seperti yang terjadi di Sumatera saat ini.***






