• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, April 17, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Izin Ditolak, Kini SMA Siger Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Melda by Melda
March 30, 2026
Izin Ditolak, Kini SMA Siger Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

DARI DESA- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Lampung mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di SMA Siger, Kota Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan melalui verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Bidang Pengaduan dan Kepatuhan (PDK) Kanwil KemenHAM Lampung, Made, menyampaikan bahwa timnya telah turun langsung untuk melakukan pengecekan faktual terhadap kondisi di lapangan. Namun, ia belum dapat memaparkan hasil karena proses verifikasi masih berlangsung.

“Hari ini tim kami dijadwalkan untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan kami sampaikan setelah proses selesai,” ujarnya.

BeritaTerkait

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Status Tak Jelas, Siswa SMA Siger Terancam Kehilangan Hak Pendidikan

Kasus SMA Siger telah menjadi perhatian publik sejak awal penerimaan siswa baru pada Juli 2025. Polemik semakin mencuat setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menolak izin operasional sekolah tersebut pada 3 Februari 2026.

Sejak saat itu, nasib ratusan siswa menjadi sorotan. Mereka diketahui belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang merupakan syarat penting dalam sistem pendidikan nasional.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena siswa yang telah menempuh pendidikan selama berbulan-bulan berpotensi tidak mendapatkan pengakuan resmi, termasuk ijazah.

Selain itu, berbagai keluhan juga mencuat dari siswa dan orang tua. Mulai dari keterbatasan fasilitas, proses belajar yang tidak sesuai standar, hingga distribusi raport yang hanya diberikan dalam bentuk file digital.

Kasus ini juga disorot oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, yang menyinggung potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan yayasan pendidikan tersebut.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran juga mencakup penggunaan dana hibah pemerintah daerah yang dinilai tidak sesuai ketentuan, mengingat status yayasan yang belum memenuhi syarat administratif tertentu.

Dengan turunnya tim Kanwil KemenHAM Lampung, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh kejelasan atas berbagai persoalan yang terjadi, sekaligus memastikan hak-hak dasar siswa tetap terlindungi.

Pemerintah daerah, pihak yayasan, serta instansi terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret agar para siswa tidak menjadi korban berkepanjangan dari polemik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungdapodikDisdikbud LampungKanwil KemenHAM LampungNISNpelanggaran HAMpendidikan LampungsiswaSMA SIGERYayasan pendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Status Tak Jelas, Siswa SMA Siger Terancam Kehilangan Hak Pendidikan

Next Post

Bantuan Smart Board dan Laptop di Lampung Belum Merata

Related Posts

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum
Pendidikan & Literasi

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

April 8, 2026
Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Pendidikan & Literasi

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

April 8, 2026
Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

April 8, 2026
Next Post
Bantuan Smart Board dan Laptop di Lampung Belum Merata

Bantuan Smart Board dan Laptop di Lampung Belum Merata

Transparansi Dipertanyakan, Anggaran Jamuan Tamu Jadi Polemik Baru

Transparansi Dipertanyakan, Anggaran Jamuan Tamu Jadi Polemik Baru

Pertumbuhan Meningkat, Bupati Tanggamus Ingatkan Bahaya Ketimpangan

Pertumbuhan Meningkat, Bupati Tanggamus Ingatkan Bahaya Ketimpangan

Dugaan Manipulasi Bisnis Migas Lampung Muncul di Sidang PN Tanjungkarang

Dugaan Manipulasi Bisnis Migas Lampung Muncul di Sidang PN Tanjungkarang

Polemik SMA Siger: Belajar Tak Layak, Hak Siswa Dipertaruhkan

Polemik SMA Siger: Belajar Tak Layak, Hak Siswa Dipertaruhkan

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved