• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 3, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Melda by Melda
April 8, 2026
Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

DARI DESA- Desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menguat. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga kalangan akademisi meminta dilakukan audit menyeluruh serta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran.

Panglima Ladam, Misrul, kembali mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk memberikan opini Tidak Wajar terhadap tata kelola anggaran di bawah kepemimpinan Eva Dwiana.

“Sejak awal saya sudah mengingatkan, BPK harus berani memberikan opini tidak wajar terhadap penggunaan anggaran Pemkot,” ujarnya, Rabu (7/4/2026).

BeritaTerkait

Kasi Disdikbud Lamsel Disebut Ancam Sekolah Tak Dapat Revitalisasi Tahun Depan

SMPN 22 Bandar Lampung Disorot Usai Laporan Sumbangan Siswa Kelas 9

Abdullah Sani Soroti Operasional SMA Siger di Gedung SMP Negeri Bandar Lampung

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Desakan tersebut tidak lepas dari sejumlah polemik anggaran yang mencuat sebelumnya, seperti dana hibah untuk pembangunan gedung Kejati Lampung, anggaran SMA Siger, kegiatan Apeksi Outlook, hingga program wisata rohani dan umroh gratis.

Terbaru, sorotan mengarah pada temuan anggaran sekitar Rp3,6 miliar untuk pembayaran Pegawai Kontrak Khusus (PTK) yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Dari kalangan akademisi, Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Ahmad Saleh, turut mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Ia menilai Kejaksaan Tinggi Lampung maupun Polda Lampung harus bersikap objektif dan tegas dalam menyikapi temuan tersebut guna memberikan efek jera.

“Saya harap APH dapat menindaklanjuti temuan BPK dengan langkah hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus, menyoroti persoalan yang dinilai sudah sistemik dalam tubuh pemerintahan.

“Disiplin pegawai dan sistem presensi hampir ada di semua OPD. Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi menunjukkan masalah yang sudah mengakar,” tegasnya.

Dengan berbagai desakan yang terus menguat, publik kini menanti langkah konkret dari lembaga audit dan aparat penegak hukum untuk memastikan tata kelola anggaran di Pemkot Bandar Lampung berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran daerahAPHBandar LampungBPK RIDPRD Bandar LampungEva DwianaLampungPemkot Bandar LampungTipikorUnila
ShareTweetSendShare
Previous Post

Isu Pemilu Ulang 2027, Gema Puan: Jangan Dilihat sebagai Makar

Next Post

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Related Posts

Kasi Disdikbud Lamsel Disebut Ancam Sekolah Tak Dapat Revitalisasi Tahun Depan
Pendidikan & Literasi

Kasi Disdikbud Lamsel Disebut Ancam Sekolah Tak Dapat Revitalisasi Tahun Depan

May 26, 2026
SMPN 22 Bandar Lampung Disorot Usai Laporan Sumbangan Siswa Kelas 9
Pendidikan & Literasi

SMPN 22 Bandar Lampung Disorot Usai Laporan Sumbangan Siswa Kelas 9

May 21, 2026
Abdullah Sani Soroti Operasional SMA Siger di Gedung SMP Negeri Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Abdullah Sani Soroti Operasional SMA Siger di Gedung SMP Negeri Bandar Lampung

May 19, 2026
Next Post
Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Dari Kandinsky hingga AI, Abstrak Tetap Berakar pada Kepekaan Manusia

Dari Kandinsky hingga AI, Abstrak Tetap Berakar pada Kepekaan Manusia

SMA Siger dan APBD, Dugaan Tipikor Seret Nama Pejabat Bandar Lampung

SMA Siger dan APBD, Dugaan Tipikor Seret Nama Pejabat Bandar Lampung

Sabuk Kamtibmas Diperkuat, Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

Sabuk Kamtibmas Diperkuat, Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved