• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

SMA Siger dan APBD, Dugaan Tipikor Seret Nama Pejabat Bandar Lampung

Melda by Melda
April 8, 2026
SMA Siger dan APBD, Dugaan Tipikor Seret Nama Pejabat Bandar Lampung

DARI DESA- Dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai tenaga ahli hukum non-kredibel di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mencuat ke publik.

Sejumlah pihak mempertanyakan keberadaan dan jumlah Tenaga Ahli maupun Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) khusus bidang hukum yang direkrut oleh pemerintah daerah. Mereka diduga tidak memiliki kompetensi memadai, bahkan dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan hukum secara profesional.

Indikasi ini menguat setelah muncul dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Afriana, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

BeritaTerkait

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga

Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas

Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang

Warga Bicara Jujur Saat Pemimpin Turun Tanpa Sekat

Pandangan tersebut juga pernah disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, yang menilai adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran daerah yang diduga mengalir ke lembaga privat, yakni Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Tak hanya itu, polemik juga menyeret penyelenggaraan SMA Siger yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Kasus ini diketahui telah masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sejak November 2025.

Dalam perkembangan lain, pengangkatan tenaga ahli hukum tersebut disebut dilakukan langsung oleh Wali Kota, dengan besaran honor berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun yang menjadi sorotan, pembiayaan honor tersebut diduga berasal dari APBD Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp3,6 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN.

Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Zulkifli, juga mengakui bahwa pihaknya telah mendapat teguran dari BPK sejak Oktober 2025 untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keberadaan tenaga ahli dan tenaga kontrak khusus justru tidak memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola pemerintahan. Sebaliknya, mereka diduga memperkuat kebijakan yang bermasalah.

Kasus ini pun berpotensi menjadi catatan serius dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar Lampungberita LampungBPKDugaan Korupsi HibahEva DwianaKonflik KepentinganPemkot Bandar LampungSMA SIGERTenaga Ahli HukumTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Kandinsky hingga AI, Abstrak Tetap Berakar pada Kepekaan Manusia

Next Post

Sabuk Kamtibmas Diperkuat, Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

Related Posts

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga
Berita Desa

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga

April 16, 2026
Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas
Berita Desa

Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas

April 15, 2026
Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang
Berita Desa

Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang

April 15, 2026
Next Post
Sabuk Kamtibmas Diperkuat, Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

Sabuk Kamtibmas Diperkuat, Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

Perempuan Tangguh, Asri Seimbangkan Profesi dan Usaha Tapis

Perempuan Tangguh, Asri Seimbangkan Profesi dan Usaha Tapis

Halo Lamsel Siap Diluncurkan, 297 Layanan Publik Terintegrasi

Halo Lamsel Siap Diluncurkan, 297 Layanan Publik Terintegrasi

Lapas Kalianda Gandeng TNI dan BNN, Perangi Barang Terlarang

Lapas Kalianda Gandeng TNI dan BNN, Perangi Barang Terlarang

Mempererat Tali Silaturahmi, PWI Pringsewu Gelar Halal Bihalal Idulfitri

Mempererat Tali Silaturahmi, PWI Pringsewu Gelar Halal Bihalal Idulfitri

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved