• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dari Mandek ke Realisasi, BOSDA Bandar Lampung Akhirnya Temui Titik Terang

Melda by Melda
April 24, 2026
Dari Mandek ke Realisasi, BOSDA Bandar Lampung Akhirnya Temui Titik Terang

DARI DESA- Setelah sempat menuai sorotan terkait minimnya keterbukaan informasi sejak 2025, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung kini mulai menunjukkan perubahan. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas yang baru, M. Nur Ramdhan, akses komunikasi publik dinilai mulai lebih terbuka.

Ramdhan yang menggantikan Eka Afriana mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan regulasi teknis untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp9,5 miliar.

Ia meminta pihak sekolah, khususnya tingkat SMP Negeri, untuk bersabar karena proses penyusunan aturan masih berlangsung agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaan.

BeritaTerkait

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

“Sabar ya, masih dipersiapkan kelengkapan aturannya biar tidak salah,” ujarnya.

Diketahui, anggaran BOSDA tersebut sebenarnya telah disahkan dalam APBD Tahun 2026 sejak November 2025. Namun hingga kini, penyalurannya belum terealisasi karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme penerapan program komite gratis dan penyalurannya.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, telah mengingatkan pemerintah kota agar segera menerbitkan Perwali sebagai dasar hukum penyaluran BOSDA.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid Dikdas, Mulyadi, juga telah menyampaikan bahwa aturan teknis tengah disusun. Namun hingga April 2026, dana tersebut belum juga tersalurkan.

Kondisi ini berdampak langsung pada operasional sekolah. Sejumlah pihak sekolah mengaku mengalami kesulitan, terutama setelah kebijakan komite gratis diberlakukan.

“Belum, nunggu banget kami. Sudah tidak ada komite, BOSDA belum turun,” ujar salah satu bendahara sekolah negeri yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ramdhan memberikan kepastian bahwa pihaknya menargetkan BOSDA dapat segera direalisasikan pada Mei 2026, setelah seluruh regulasi rampung.

“Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa direalisasikan,” katanya.

Dengan adanya kepastian ini, sekolah berharap dana BOSDA dapat segera digunakan untuk menunjang kegiatan operasional, terutama menjelang pembagian rapor semester dua yang dijadwalkan pada Juni mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD 2026BOSDA Bandar LampungDana PendidikanDisdik Bandar Lampungkomite gratisM Nur Ramdhan
ShareTweetSendShare
Previous Post

PT LEB: Dari Perjuangan Bertahun-Tahun hingga Masalah yang Belum Usai

Next Post

Minim Respons, Pimpinan Perumda Limau Kunci Disorot Publik

Related Posts

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik
Berita Desa

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

May 14, 2026
Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Next Post
Minim Respons, Pimpinan Perumda Limau Kunci Disorot Publik

Minim Respons, Pimpinan Perumda Limau Kunci Disorot Publik

Ketika Puisi Bicara Politik: Tafsir Kritis atas Karya Muhammad Alfariezie

Ketika Puisi Bicara Politik: Tafsir Kritis atas Karya Muhammad Alfariezie

Dari Kemiling ke Sukarame, Jalan Rusak Picu Kritik Soal Prioritas Anggaran

Dari Kemiling ke Sukarame, Jalan Rusak Picu Kritik Soal Prioritas Anggaran

Ultimatum untuk Pemkab Lampung Tengah, PUSKADA: Jangan Mainkan Jabatan!

Ultimatum untuk Pemkab Lampung Tengah, PUSKADA: Jangan Mainkan Jabatan!

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Framing Rp268 Miliar Sangat Memberatkan Terdakwa

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Framing Rp268 Miliar Sangat Memberatkan Terdakwa

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved