
Blambangan Umpu – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul mendukung pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kabupaten Way Kanan. Hal ini disampaikan pada saat koordinasi Tenaga Ahli P3PD Komponen 1 Kementrian dalam Negeri untuk Regional Management Consultant (RMC) VI Provinsi Lampung, Riza Allatif bersama Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional(TPP) Kemendesa Kabupaten Way Kanan di ruang kerja Sekda Kabupaten Way Kanan pada Rabu, 29/05/2024.
Dalam kesempatan ini, Riza Allatif selaku Behavioral Change Specialist P3PD RMC VI Provinsi Lampung mengkoordinasikan terkait rencana Pelatihan Aparatur desa tahun 2024 yang akan digelar Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri dengan peserta pelatihan desa yang belum diundang tahun 2023 yang lalu.
Terkait pelaksanaan pelatihan dimaksud Sekda Kabupaten Way Kanan berharap koordinasi selalu dilakukan sampai nanti menjelang pelaksanaan pelatihan.
“Sebelum pelatihan saya harap koordinasi selalu dilakukan, karena nantinya Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan membuat surat rekomendasi atau surat Keputusan bagi kampung-kampung yang akan mengikuti pelatihan aparatur desa tahun 2024.” Tegas Bapak Sekda lagi.
Banyak hal yang didapatkan saat diskusi dengan Bapak Sekda Saipul, salah satunya adalah beliau menyampaikan begitu pentingnya tata Kelola pemerintahan di desa / kampung banyak menceritakan tentang bagaimana pentingnya tata Kelola pemerintahan desa/kampung.
Ibarat gayung bersambut diskusi tentang tata kelola pemerintahan desa sejalan dengan P3PD yang merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa. Tujuannya untuk memperbaiki tata kelola desa, meningkatkan kualitas belanja, dan pembangunan desa di lokasi program. Berdasarkan hal tersebut, para aparatur desa diharapkan dapat mengikuti P3PD.
Pelatihan yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri diharapkan mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance). Good Governance, menjadi model yang dinilai strategis dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintahan selama ini. Praktik pemerintahan yang otoritarian dalam implementasinya dinilai sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat dewasa ini, dan bergeser pada paradigma pemerintahan yang egalitarian. Pemerintahan yang egalitarian ditandai dengan pelibatan Masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, karena dapat mendekatkan orientasi penyelenggaraan pemerintahan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu dukungan dalam pelaksanaan P3PD di Provinsi Lampung oleh Kabupaten Way Kanan ditandai dengan dibentuknya Tim Pelaksana P3PD Tingkat kabupaten. Pada saat kunjungan ini dilaksanakan, Kabupaten Way Kanan adalah Kabupaten Pertama di Provinsi Lampung yang berkomitmen untuk melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yaitu dengan ditandai terbitnya Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B. 57/IV.13-WK/HK/2024 Tentang Tim Pelaksana Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Kampung Tahun Anggaran 2024.(Riza Lampung)