DARI DESA— Bayangkan kita menembus waktu dan melangkah ke tahun 2045, ketika Indonesia genap berusia seratus tahun. Di hamparan hijau Jati Agung, Kota Baru Lampung berdiri megah sebagai simbol kemajuan dan harmoni. Tidak ada lagi kemacetan atau polusi yang menyesakkan dada, digantikan oleh udara segar dari deretan pohon rindang dan kendaraan listrik yang meluncur tenang. Dari udara tampak gedung pemerintahan dengan atap surya yang berkilau, jaringan transportasi cerdas yang efisien, hingga perumahan rakyat yang menyatu dengan taman hijau dan jalur sepeda. Kota ini hidup, bernapas, dan bergerak seirama dengan alam — sebuah peradaban baru yang menandai babak kebangkitan Provinsi Lampung.
Namun, gambaran futuristik ini bukan sekadar mimpi. Ia adalah cita-cita yang bisa diwujudkan bila kita berani berpikir dan bertindak dengan paradigma baru: pembangunan berbasis kesadaran ekologis dan keberlanjutan manusia. Kota bukan hanya kumpulan beton dan jalan, melainkan ekosistem sosial yang hidup dan dinamis. Ia tumbuh bersama manusianya, berpikir melalui kebijakan publiknya, dan berdenyut lewat ekonomi yang inklusif. Membangun kota sejatinya membangun peradaban, membentuk karakter masyarakat yang beradab dan berwawasan lingkungan.
Kota Baru Lampung memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pusat pemerintahan sekaligus laboratorium hidup bagi konsep eco-smart city. Dengan backlog perumahan di Lampung yang masih sekitar 37 persen, pembangunan kawasan baru ini dapat menjadi solusi strategis bagi pemerataan hunian layak dan ramah lingkungan. Berdasarkan data Public Housing and Settlement Information Center tahun 2024, kualitas tempat tinggal berhubungan erat dengan produktivitas, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Artinya, membangun perumahan yang baik bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi sosial jangka panjang.
Dalam visi eco-smart city, keberlanjutan menjadi poros utama. Kota harus tumbuh tanpa merusak, maju tanpa meninggalkan keseimbangan ekologis. Pembangunan berbasis energi terbarukan, pengelolaan air cerdas, hingga sistem limbah sirkular harus menjadi bagian integral dari perencanaan. Pusat pemerintahan dirancang dengan prinsip hemat energi, sementara kawasan perumahan mengadopsi desain biophilic yang memaksimalkan ventilasi alami, cahaya matahari, dan ruang hijau publik. Dengan pendekatan ini, Kota Baru Lampung bisa menjadi model nasional bagi kota berketahanan iklim (climate-resilient city).
Namun visi besar tak akan bermakna tanpa kolaborasi lintas sektor. Prinsip pentahelix — sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media — menjadi kunci utama kesuksesan. Pemerintah berperan sebagai pengarah dan penjamin kebijakan yang berkelanjutan lintas periode. Dunia usaha, termasuk asosiasi seperti Himperra, harus menjadi motor penggerak investasi hijau dengan menghadirkan hunian terjangkau berbasis teknologi hemat energi. Perguruan tinggi seperti ITERA diharapkan mengembangkan riset terapan untuk transportasi listrik, sistem air digital, dan pengelolaan energi surya.
Komunitas masyarakat pun memiliki peran sentral sebagai penjaga moral pembangunan. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi mitra aktif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Media, di sisi lain, bertugas menjaga transparansi publik, menyebarluaskan edukasi lingkungan, dan memastikan arah pembangunan tetap berpihak kepada rakyat kecil. Bila kelima unsur ini bekerja harmonis seperti simfoni, maka pembangunan Kota Baru akan menjadi contoh nyata kolaborasi peradaban.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan kawasan seluas 1.308 hektare untuk Kota Baru di Jati Agung. Sekitar 263 hektare di antaranya direncanakan untuk kawasan perumahan, sementara sisanya akan difokuskan pada pusat pemerintahan, pendidikan, dan fasilitas publik. Proyek ini masuk dalam RPJMD 2025–2029 dan menjadi prioritas pembangunan jangka menengah. Tantangan terbesarnya tentu terletak pada pendanaan dan tata kelola.
Untuk itu, diperlukan inovasi pembiayaan seperti Kredit Program Perumahan (KPP) yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melalui KPP, pengembang lokal dapat mengakses modal lunak untuk membangun rumah hijau, sementara masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah bisa memperoleh rumah produktif dengan bunga rendah. Skema blended finance — kombinasi antara dana KPP, investasi swasta, CSR perusahaan, dan obligasi hijau daerah — akan memperkuat ekosistem pendanaan pembangunan berkelanjutan.
Agar proyek ini berjalan konsisten, pembentukan Badan Pengelola Kawasan Kota Baru (SPV) menjadi kebutuhan mendesak. SPV harus bekerja secara transparan dan berbasis digital, mulai dari perizinan, pengadaan lahan, hingga monitoring lingkungan. Sertifikasi lahan, penetapan tata ruang, dan regulasi fiskal yang mendukung investasi hijau harus segera diselesaikan. Dengan tata kelola yang bersih dan visioner, kepercayaan publik dan investor akan tumbuh kuat.
Lebih jauh, Kota Baru Lampung dapat dijadikan sebagai laboratorium ekonomi sirkular pertama di Sumatra. Sistem pengelolaan sampah terdesentralisasi, pemanfaatan energi surya komunitas, taman keanekaragaman hayati seluas 5 hektare sebagai paru-paru kota, hingga kawasan komersial rendah karbon yang mengutamakan produk UMKM lokal dapat menjadi ciri khasnya. Dengan pendekatan ini, Lampung bukan hanya membangun kota, melainkan membangun masa depan yang lestari.
Filosof Tim Jackson pernah menyebut “prosperity without growth” — kesejahteraan tanpa harus mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Konsep ini selaras dengan nilai-nilai eco-smart city yang menempatkan manusia, teknologi, dan alam dalam satu keseimbangan. Kota yang maju bukanlah yang paling kaya, tetapi yang paling mampu menjaga keberlanjutan.
Dua dekade dari sekarang, ketika kita kembali melihat ke Kota Baru Lampung, bayangkan bagaimana kawasan itu telah menjadi magnet investasi hijau, pusat pemerintahan yang efisien, sekaligus tempat hidup yang sehat dan membahagiakan. Anak-anak bersekolah di jalur hijau, pekerja menikmati ruang publik yang nyaman, dan masyarakat hidup dalam harmoni sosial yang setara. Lampung tak lagi sekadar gerbang Sumatra, melainkan pionir kota masa depan Indonesia.
Pada akhirnya, membangun kembali Kota Baru Lampung bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud dari keyakinan dan optimisme kolektif. Bila pembangunan dijalankan dengan semangat kolaboratif dan kesadaran ekologis, maka kota ini akan menjadi simbol kemajuan yang bermartabat — kota yang tidak hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai. Seperti kata filsuf Martin Heidegger, manusia sejatinya bukan hanya “tinggal di bumi”, melainkan “menjaga bumi agar tetap layak ditinggali”. Inilah panggilan moral kita bersama: membangun Kota Baru Lampung sebagai eco-smart city yang menjadi warisan abadi bagi generasi mendatang.***








