DARI DESA- Pengelolaan anggaran publik sebesar Rp2,8 miliar di BLUD Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, masih menyisakan tanda tanya. Kepala Puskesmas tak kunjung bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi meski beberapa kali dijadwalkan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang bersumber dari APBD, APBN, dan iuran BPJS.
Upaya Klarifikasi Gagal
Tim liputan Lampung Insider berulang kali mendatangi Puskesmas Segala Mider dalam rentang 2–7 Januari 2026 untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan anggaran BOK dan BLUD senilai Rp2,8 miliar. Kedatangan pertama pada Jumat, 2 Januari, hanya bertemu staf pelayanan yang menginformasikan bahwa dr. Destriana sedang cuti bersama.
Kedatangan kedua pada Senin, 5 Januari, sekitar pukul 10.00 WIB, staf administrasi menyatakan Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha tidak berada di kantor. Tim liputan kemudian menyerahkan surat permohonan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008.
Meski sudah menunggu hingga Rabu, 7 Januari, surat tersebut belum mendapat respons resmi. Ketika tim liputan kembali ke puskesmas, staf administrasi hanya menegaskan bahwa dr. Destriana tidak berada di tempat. Pertanyaan mengenai Kepala Tata Usaha untuk mengonfirmasi surat permohonan juga tidak mendapat jawaban. “Enggak tahu, kami enggak tahu,” kata dua staf administrasi sambil terlihat ingin segera mengakhiri pertemuan.
Realisasi Anggaran Rendah, Kinerja Dipertanyakan
Kedatangan tim liputan berkaitan dengan rendahnya realisasi anggaran BOK dan BLUD tahun 2025 yang hanya mencapai 50–60% hingga November. Anggaran BLUD dan BOK tahun 2026 mencapai sekitar Rp2,8 miliar, termasuk rumenirasi untuk pegawai ASN maupun non-ASN. Upaya tim liputan untuk menelusuri distribusi dana tersebut tidak berhasil karena pegawai yang bersangkutan enggan memberikan jawaban.
Selain itu, mata anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider mencatat alokasi lebih dari Rp370 juta untuk barang dan jasa. Namun saat pengecekan di lapangan, tim liputan menemukan fasilitas yang tidak layak, seperti tempat sampah rusak, plafon jebol, dan pagar penyanggah di ruang tunggu yang berkarat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Anggaran BOK 2025 yang Masih Belum Jelas
Tim liputan juga berupaya menelisik realisasi anggaran BOK tahun 2025 senilai Rp700 juta. Namun, dengan sulitnya akses ke Kepala Puskesmas, informasi terkait penggunaan anggaran ini masih belum diperoleh. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengelolaan dana publik belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.
DPRD dan Dinkes Diminta Tindak Lanjut
Kondisi tersebut mendorong DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk memastikan pengelolaan anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan penyimpangan. Transparansi sangat penting karena BLUD mengelola dana yang berasal dari APBN, APBD, dan iuran peserta BPJS, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.***







