• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, March 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dampak Kebijakan Wali Kota, DAU Bandar Lampung Diduga Tak Cair Maksimal

Melda by Melda
February 7, 2026
Dampak Kebijakan Wali Kota, DAU Bandar Lampung Diduga Tak Cair Maksimal

DARI DESA- Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bandar Lampung diduga mengalami penahanan sebesar Rp19 miliar dari total Rp76 miliar dana transfer pemerintah pusat. Kondisi ini disebut-sebut berkaitan dengan keputusan Wali Kota Bandar Lampung yang belum mendefinitifkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sehingga memicu kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung.

Kepala BKAD Belum Definitif, ASN Mulai Resah

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa sejak Rabu, 7 Januari 2026, posisi Kepala BKAD Kota Bandar Lampung masih diisi pelaksana harian (Plh). Situasi tersebut diduga berdampak pada kelancaran administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Sumber internal Pemkot Bandar Lampung mengungkapkan, status Plh Kepala BKAD disinyalir menjadi salah satu faktor tertahannya sebagian DAU dari pemerintah pusat.

BeritaTerkait

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang

Hubungan Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung Disorot Pasca Banjir

“Izin mau info, ini akibat Kepala BKAD masih Plh, DAU Pemda Kota Bandar Lampung ditahan sekitar 25 persen,” ujar sumber tersebut kepada redaksi, Sabtu (7/2/2026).

Tukin dan Honor Tenaga Kontrak Terancam Tertunda

Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa tertahannya DAU Bandar Lampung berpotensi berdampak langsung pada pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN serta honorarium tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Kasihan ASN, transaksi seperti Tukin dan honor tenaga kontrak bisa ikut tertahan,” katanya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, mengingat DAU merupakan salah satu sumber utama pembiayaan belanja pegawai daerah.

Dugaan Kendala Administratif Pengelolaan Keuangan

Secara dugaan sementara, penahanan DAU Bandar Lampung disebabkan oleh kendala administratif, seperti dokumen keuangan yang belum ditandatangani pejabat definitif yang berwenang.

Selain itu, terdapat kemungkinan keterlambatan penyampaian laporan wajib ke pemerintah pusat atau disharmoni kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah akibat belum definitifnya pimpinan BKAD.

Pemkot Bandar Lampung Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk Pelaksana Harian Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, untuk memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan penahanan DAU tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BKAD Bandar LampungDana Transfer PusatDAU Bandar LampungHonor Tenaga KontrakKeuangan DaerahPemkot Bandar LampungTukin ASN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masjid Raya Al Jabbar Jadi Tujuan, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Dipertanyakan

Next Post

Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Related Posts

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger
Berita Desa

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

March 11, 2026
Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran
Berita Desa

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

March 10, 2026
Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang
Berita Desa

Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang

March 10, 2026
Next Post
Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Kasus PI 10% Migas Lampung: Rapat Kafe hingga BUMD Baru Jadi Bukti Dakwaan

Kasus PI 10% Migas Lampung: Rapat Kafe hingga BUMD Baru Jadi Bukti Dakwaan

Murid SMA Siger Bersuara, Fasilitas Sekolah Dinilai Tak Layak

Murid SMA Siger Bersuara, Fasilitas Sekolah Dinilai Tak Layak

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved