• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, April 19, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

Melda by Melda
February 7, 2026
Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

DARI DESA- Pemerintah Kota Bandar Lampung diduga menyalurkan anggaran senilai Rp5,9 miliar kepada pihak ketiga, CV M S, untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Dugaan ini muncul karena pembayaran anggaran tersebut disebut belum melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur perundang-undangan.

Informasi ini diperoleh dari jajaran ASN Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu, 7 Januari 2026. Anggaran tersebut bersumber dari belanja TA 2025 yang belum terbayarkan pada tahun anggaran bersangkutan, sehingga seharusnya masuk ke daftar hutang terlebih dahulu sebelum dibayarkan.

Dugaan Pembayaran Sebelum Penetapan BPK

Seorang sumber internal Pemkot Bandar Lampung menyebutkan, belanja yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya hanya bisa dibayarkan setelah masuk daftar hutang dan ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BeritaTerkait

Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat

DPRD Minta Data PTK Khusus, Pemkot Dinilai Belum Kooperatif

Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot

Sidang PI 10% PT LEB, Direksi Bantah Tuduhan, Komisaris Tak Terseret

“Nah, daftar hutang itu baru sah jika sudah di-review inspektorat dan telah ditetapkan oleh BPK,” kata sumber tersebut.

Namun, dugaan sementara menyebutkan aliran belanja Rp5,9 miliar itu sudah dibayarkan sebelum BPK mengeluarkan SK Hutang, yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan fiskal.

Upaya Klarifikasi Masih Berlangsung

Redaksi telah menghubungi Plh Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, untuk konfirmasi, tetapi belum mendapatkan jawaban. Upaya komunikasi juga dilakukan dengan pihak Kejati Lampung, termasuk Kasipenkum Ricky, namun belum ada respons.

Redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait lain, termasuk Kepala BPK Lampung, untuk mendapatkan klarifikasi resmi.

Hak Jawab Terbuka

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kejati Lampung, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Belanja TA 2025BKAD Bandar LampungBPKCV M SDana PembangunanHutang DaerahKejati LampungPemkot Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Next Post

Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Related Posts

Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat
Berita Desa

Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat

April 19, 2026
DPRD Minta Data PTK Khusus, Pemkot Dinilai Belum Kooperatif
Berita Desa

DPRD Minta Data PTK Khusus, Pemkot Dinilai Belum Kooperatif

April 19, 2026
Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot
Berita Desa

Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot

April 19, 2026
Next Post
Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Kasus PI 10% Migas Lampung: Rapat Kafe hingga BUMD Baru Jadi Bukti Dakwaan

Kasus PI 10% Migas Lampung: Rapat Kafe hingga BUMD Baru Jadi Bukti Dakwaan

Murid SMA Siger Bersuara, Fasilitas Sekolah Dinilai Tak Layak

Murid SMA Siger Bersuara, Fasilitas Sekolah Dinilai Tak Layak

Janji Besar APBD, Realita Kecil di SMA Siger

Janji Besar APBD, Realita Kecil di SMA Siger

Relokasi Mandek, Murid SMA Siger Terjepit Masalah NISN dan Legalitas Sekolah

Relokasi Mandek, Murid SMA Siger Terjepit Masalah NISN dan Legalitas Sekolah

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved