• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, April 19, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Melda by Melda
February 7, 2026
Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

DARI DESA- Memasuki puncak musim hujan yang rawan banjir dan tanah longsor, kesiapsiagaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadapi bencana kembali dipertanyakan. Informasi dari orang dalam Pemkot menyebutkan Dana Tidak Terduga (DTT) diduga telah habis digunakan untuk kegiatan Apeksi Outlook pada Desember 2025, sehingga berpotensi melemahkan respons darurat jika bencana kembali terjadi.

Kekhawatiran ini mencuat di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di Sumatera, mulai dari Aceh hingga Sumatera Barat. Bandar Lampung sendiri mencatat tragedi banjir dan longsor pada awal 2025 yang menelan dua korban jiwa, meninggalkan trauma sekaligus tanda tanya besar soal kesiapan anggaran darurat daerah.

Dana Tidak Terduga Diduga Tak Lagi Tersedia

Sumber internal Pemerintah Kota Bandar Lampung yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, Dana Tidak Terduga diduga telah digunakan untuk membiayai kegiatan Apeksi Outlook yang digelar pada 19–20 Desember 2025.

BeritaTerkait

Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot

Sidang PI 10% PT LEB, Direksi Bantah Tuduhan, Komisaris Tak Terseret

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam

Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Temuan PTK Khusus Rp3,6 Miliar

“Kalau bicara kondisi keuangan darurat, saat ini Pemkot diduga sudah tidak punya Dana Tidak Terduga. Informasinya digunakan untuk Apeksi Outlook,” ujar sumber tersebut kepada redaksi.

Ia menilai, kondisi ini berisiko tinggi jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam berskala besar. Tanpa Dana Tidak Terduga, Pemkot Bandar Lampung disebut bakal kewalahan melakukan penanganan awal, mulai dari evakuasi, logistik darurat, hingga bantuan bagi korban terdampak.

Dana Darurat Bukan Anggaran Fleksibel

Secara regulasi, Dana Tidak Terduga bukanlah dana cadangan politik kepala daerah, melainkan instrumen fiskal darurat yang penggunaannya dibatasi ketat oleh peraturan perundang-undangan. Dana ini hanya dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak dan tidak terduga, seperti bencana alam, konflik sosial, atau kejadian luar biasa lainnya.

Penggunaan Dana Tidak Terduga di luar kondisi darurat berpotensi masuk kategori penyalahgunaan kewenangan administratif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Adapun dasar hukum pengelolaan dan penggunaan Dana Tidak Terduga antara lain:

– Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
– Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
– Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa belanja tidak terduga harus digunakan secara selektif, akuntabel, dan hanya untuk kondisi yang benar-benar darurat.

Upaya Konfirmasi ke Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya menghubungi sejumlah pihak yang memahami alur keluar-masuk keuangan Pemkot Bandar Lampung, di antaranya Plh Kepala BKAD Desti Mega Putri dan mantan Kepala BKAD Zakky Irawan. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung atau pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan resmi kepada publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaruratApeksi OutlookBencana Bandar LampungBKAD Bandar LampungDana Tidak TerdugaData DasarPemkot Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dampak Kebijakan Wali Kota, DAU Bandar Lampung Diduga Tak Cair Maksimal

Next Post

Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

Related Posts

Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot
Berita Desa

Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot

April 19, 2026
Sidang PI 10% PT LEB, Direksi Bantah Tuduhan, Komisaris Tak Terseret
Berita Desa

Sidang PI 10% PT LEB, Direksi Bantah Tuduhan, Komisaris Tak Terseret

April 19, 2026
Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam
Berita Desa

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam

April 17, 2026
Next Post
Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

Rp5,9 Miliar untuk Kejati Lampung Diduga Dibayarkan Tanpa Review Inspektorat dan BPK

Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Tanpa Review Inspektorat dan Penetapan BPK, Dana Rp5,9 Miliar Diduga Cair

Kasus PI 10% Migas Lampung: Rapat Kafe hingga BUMD Baru Jadi Bukti Dakwaan

Kasus PI 10% Migas Lampung: Rapat Kafe hingga BUMD Baru Jadi Bukti Dakwaan

Murid SMA Siger Bersuara, Fasilitas Sekolah Dinilai Tak Layak

Murid SMA Siger Bersuara, Fasilitas Sekolah Dinilai Tak Layak

Janji Besar APBD, Realita Kecil di SMA Siger

Janji Besar APBD, Realita Kecil di SMA Siger

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved