• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot

Melda by Melda
April 19, 2026
Empati atau Retorika? Pernyataan Wali Kota di Tengah Banjir Disorot

DARI DESA- Pernyataan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menuai sorotan publik setelah ucapannya kepada korban banjir viral di media sosial. Dalam pernyataan tersebut, ia meminta masyarakat untuk tidak mengeluh dan menganggap bencana sebagai bentuk kebaikan dari Tuhan.

Pernyataan itu memantik perdebatan, bukan semata soal narasi religius yang disampaikan, melainkan konteks sosial yang melatarbelakanginya. Bagi masyarakat yang terdampak banjir berulang, ucapan tersebut dinilai kurang mencerminkan empati terhadap kondisi riil di lapangan—di mana sebagian warga harus kehilangan harta benda bahkan anggota keluarga.

Lebih jauh, polemik ini berkembang ke ranah tata kelola anggaran. Muncul kritik terkait alokasi belanja daerah yang dianggap tidak memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan drainase, infrastruktur jalan, dan pengendalian banjir.

BeritaTerkait

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG

Jika merujuk pada Permendagri No. 14 Tahun 2016, pemberian hibah seharusnya dilakukan setelah kebutuhan belanja wajib terpenuhi. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 yang menempatkan sektor pekerjaan umum—termasuk drainase dan infrastruktur—sebagai prioritas utama.

Dalam konteks ini, publik mempertanyakan arah kebijakan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Terlebih, Kota Bandar Lampung kerap dilanda banjir dalam waktu singkat saat intensitas hujan meningkat.

Dari perspektif sosiologi, fenomena ini dapat dibaca melalui pendekatan Émile Durkheim, yang menyoroti pentingnya solidaritas sosial dan peran pemimpin dalam menjaga kohesi masyarakat. Ketika empati publik tidak terbangun, maka potensi jarak antara pemerintah dan masyarakat akan semakin lebar.

Di tengah situasi tersebut, publik berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan anggaran, serta langkah konkret dalam mengatasi persoalan banjir yang telah berlangsung lama. Pernyataan yang menenangkan tentu penting, namun harus diiringi dengan kebijakan yang berpihak dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang komunikasi publik, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dirumuskan dan dijalankan. Sebab bagi warga, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan untuk bersabar, melainkan solusi nyata yang mampu mencegah bencana serupa terus berulang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran daerahBanjir Bandar LampungDrainaseeditorialEva DwianaInfrastrukturKebijakan PublikKritik KebijakanPermendagri 14 2016UU 20 2014
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang PI 10% PT LEB, Direksi Bantah Tuduhan, Komisaris Tak Terseret

Next Post

DPRD Minta Data PTK Khusus, Pemkot Dinilai Belum Kooperatif

Related Posts

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Desa

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

June 4, 2026
Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal
Berita Desa

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

June 4, 2026
Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan
Berita Desa

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

June 4, 2026
Next Post
DPRD Minta Data PTK Khusus, Pemkot Dinilai Belum Kooperatif

DPRD Minta Data PTK Khusus, Pemkot Dinilai Belum Kooperatif

Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat

Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat

Blusukan Sungai Berujung Polemik, Isu Ketimpangan Penegakan Aturan Mencuat

Blusukan Sungai Berujung Polemik, Isu Ketimpangan Penegakan Aturan Mencuat

Kasus 85 PTK Khusus Mengemuka, Pemkot Dinilai Abaikan Akuntabilitas

Kasus 85 PTK Khusus Mengemuka, Pemkot Dinilai Abaikan Akuntabilitas

Dorong Pelayanan Publik, Wabup Tanggamus Lantik 9 Pejabat Strategis

Dorong Pelayanan Publik, Wabup Tanggamus Lantik 9 Pejabat Strategis

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved