• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, April 26, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dari Kemiling ke Sukarame, Jalan Rusak Picu Kritik Soal Prioritas Anggaran

Melda by Melda
April 26, 2026
Dari Kemiling ke Sukarame, Jalan Rusak Picu Kritik Soal Prioritas Anggaran

DARI DESA- Kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Salah satunya terlihat di Jalan Agrowisata 1, Kecamatan Kemiling, di mana lubang berdiameter lebar dan cukup dalam membahayakan pengendara.

Kerusakan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa titik lain, seperti Jalan Tirtaria Way Kandis, Jalan Kepodang Langkapura, Jalan Pulau Damar Sukarame, hingga kawasan pusat kota di sekitar Tanjungkarang. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat karena dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan, kenyamanan, serta biaya perawatan kendaraan.

Di tengah sorotan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Tirta, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

BeritaTerkait

Polemik Pengadaan Disdik Lampung, Laporan Aktivis Picu Respons Kadis

Polemik Kebun Plasma, Warga Padang Ratu Soroti Klaim Pembagian Lahan oleh PTPN IV

Misteri 5 Miliar Modal PT LEB, Saksi Kunci Justru Tak Dilibatkan

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Framing Rp268 Miliar Sangat Memberatkan Terdakwa

Menurutnya, pemerintah kota saat ini hanya mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk perbaikan jalan di tingkat kelurahan. Anggaran tersebut dinilai belum mencukupi untuk menangani seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Kami akan memprioritaskan ruas jalan yang paling membutuhkan perbaikan. Saat ini kondisi keuangan daerah masih terbatas, sehingga penanganan dilakukan secara bertahap,” ujarnya, merujuk pada keterangan yang sebelumnya disampaikan melalui pemberitaan media.

Namun, di sisi lain, muncul kritik dari berbagai kalangan yang membandingkan alokasi anggaran tersebut dengan pos pengeluaran lain yang nilainya lebih besar. Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik terkait prioritas kebijakan anggaran daerah, terutama dalam hal kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan.

Sejumlah pihak menilai bahwa perencanaan dan pengelolaan anggaran perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat luas. Infrastruktur jalan dinilai sebagai salah satu sektor vital yang mendukung mobilitas, aktivitas ekonomi, serta keselamatan warga.

Pemerintah Kota Bandar Lampung sendiri diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis, baik melalui optimalisasi anggaran, penataan prioritas, maupun percepatan perbaikan di titik-titik yang dinilai paling mendesak.

Dengan kondisi yang ada, masyarakat berharap perbaikan jalan dapat segera direalisasikan secara merata, sehingga kualitas infrastruktur kota dapat meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran daerahBandar LampungInfrastrukturjalan rusakKadis PUKemiling
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketika Puisi Bicara Politik: Tafsir Kritis atas Karya Muhammad Alfariezie

Next Post

Ultimatum untuk Pemkab Lampung Tengah, PUSKADA: Jangan Mainkan Jabatan!

Related Posts

Polemik Pengadaan Disdik Lampung, Laporan Aktivis Picu Respons Kadis
Berita Desa

Polemik Pengadaan Disdik Lampung, Laporan Aktivis Picu Respons Kadis

April 26, 2026
Polemik Kebun Plasma, Warga Padang Ratu Soroti Klaim Pembagian Lahan oleh PTPN IV
Berita Desa

Polemik Kebun Plasma, Warga Padang Ratu Soroti Klaim Pembagian Lahan oleh PTPN IV

April 26, 2026
Misteri 5 Miliar Modal PT LEB, Saksi Kunci Justru Tak Dilibatkan
Berita Desa

Misteri 5 Miliar Modal PT LEB, Saksi Kunci Justru Tak Dilibatkan

April 26, 2026
Next Post
Ultimatum untuk Pemkab Lampung Tengah, PUSKADA: Jangan Mainkan Jabatan!

Ultimatum untuk Pemkab Lampung Tengah, PUSKADA: Jangan Mainkan Jabatan!

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Framing Rp268 Miliar Sangat Memberatkan Terdakwa

Kuasa Hukum Budi Kurniawan: Framing Rp268 Miliar Sangat Memberatkan Terdakwa

Misteri 5 Miliar Modal PT LEB, Saksi Kunci Justru Tak Dilibatkan

Misteri 5 Miliar Modal PT LEB, Saksi Kunci Justru Tak Dilibatkan

Polemik Kebun Plasma, Warga Padang Ratu Soroti Klaim Pembagian Lahan oleh PTPN IV

Polemik Kebun Plasma, Warga Padang Ratu Soroti Klaim Pembagian Lahan oleh PTPN IV

Polemik Pengadaan Disdik Lampung, Laporan Aktivis Picu Respons Kadis

Polemik Pengadaan Disdik Lampung, Laporan Aktivis Picu Respons Kadis

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved