• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, February 12, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Golkar Lampung Disorot Usai Penetapan Tersangka Ardito Wijaya

Melda by Melda
December 15, 2025
Golkar Lampung Disorot Usai Penetapan Tersangka Ardito Wijaya

DARI DESA – Partai Golkar mendapat sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek untuk pelunasan utang kampanye Pilkada 2024. Peristiwa ini terjadi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat menuai polemik internal.

Hanan A Rozak, Ketua Golkar Lampung yang resmi menjabat sejak 31 Agustus 2025, menjadi pusat perhatian publik dan jurnalis karena salah satu kadernya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/12/2025). Dalam pernyataannya, Hanan menegaskan bahwa Ardito Wijaya baru bergabung dengan Golkar, sebelumnya merupakan ketua dari partai politik lain dan diusung partai berbeda saat pencalonan Pilkada 2024. “Keberadaan Saudara Ardito Wijaya di Golkar itu baru saja bergabung. Sebelumnya yang bersangkutan ketua dari salah satu partai politik di Kabupaten Lamteng. Saat pencalonan Pilkada lalu, yang bersangkutan juga diusung partai lain, bukan Partai Golkar,” kata Hanan.

Pernyataan tersebut memicu kritik dari kader senior Golkar, M. Alzier Dianis Thabranie, yang menilai sikap Hanan sebagai bentuk lepas tanggung jawab. Alzier menegaskan, pemimpin seharusnya bersikap ksatria dan bertanggung jawab, bukan cuci tangan terhadap masalah kader partai. “Baru ada masalah ini saja, sudah cuci tangan, lepas tanggung jawab, seperti tak kenal. Bilang Ardito Wijaya kader baru. Padahal yang mengajaknya masuk Golkar dan jadi pengurus itu siapa? Kan Hanan sendiri. Sikap ini sangat memalukan,” ujar Alzier, Kamis (11/12/2025).

BeritaTerkait

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi

Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha

Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum

GMNI Metro Desak Kebijakan Berbasis Data, Bukan Tekanan Kelompok

Selain kasus OTT Ardito, Golkar Bandar Lampung menghadapi konflik internal menjelang Musda XI yang semula dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2025. Musda batal karena peralihan dukungan pimpinan kecamatan yang memicu perubahan hasil pemilihan calon ketua. Benny Nauly Mansyur yang awalnya didukung 20 pimpinan kecamatan kini hanya memperoleh 9 suara, sementara 11 suara beralih mendukung Handitya Narapati: Putra Sjachroedin ZP.

Ketua DP AMPG Kota Bandar Lampung, G. Miftahul Huda, menilai ancaman pencopotan PK yang mendukung Handitya justru memicu soliditas dan konsolidasi di internal AMPG. “Adanya ancaman ini justru membuat kami semakin solid dan berkonsolidasi,” ujarnya, Minggu (14/12/2025). Peristiwa ini menjadi sorotan penting karena menimbulkan potensi perpecahan di internal DPD Golkar Bandar Lampung.

Terlepas dari kasus OTT dan konflik internal, Golkar tetap dikenal sebagai partai legendaris dengan kemampuan menghadapi dinamika politik. Partai ini memiliki sejumlah kader intelektual yang aktif dan tangguh, terbukti mampu bertahan dalam menghadapi tantangan perubahan zaman. Para pengamat menilai Golkar Lampung harus segera melakukan konsolidasi agar partai tetap solid dan kepercayaan publik terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ardito WijayaGolkar LampungKPKMusda Golkar Bandar Lampungpolitik Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggaran BOSDA Bandar Lampung Bertambah, Komisi 4 DPRD Khawatir Sekolah Kesulitan

Next Post

DPRD Bandar Lampung Soroti Risiko Kebijakan Dana Hibah “The Killer Policy”

Related Posts

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi
Berita Desa

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi

February 12, 2026
Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha
Berita Desa

Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha

February 12, 2026
Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum
Berita Desa

Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum

February 11, 2026
Next Post
DPRD Bandar Lampung Soroti Risiko Kebijakan Dana Hibah “The Killer Policy”

DPRD Bandar Lampung Soroti Risiko Kebijakan Dana Hibah “The Killer Policy”

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Bernung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Bernung

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Menghadirkan Dialog Teologis

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Menghadirkan Dialog Teologis

Tiga Tahun Ijazah Lulusan Kebidanan Belum Diserahkan, Ini Fakta Lengkapnya

Tiga Tahun Ijazah Lulusan Kebidanan Belum Diserahkan, Ini Fakta Lengkapnya

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved