• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, March 15, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Pengurusan Aset Yayasan oleh Pejabat Pemkot, LSM Minta Aparat Turun Tangan

Melda by Melda
February 6, 2026
Pengurusan Aset Yayasan oleh Pejabat Pemkot, LSM Minta Aparat Turun Tangan

DARI DESA- Keterlibatan Asisten I Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, dalam pengurusan aset Yayasan Siger Prakarsa Bunda memicu tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, yayasan tersebut merupakan badan hukum privat, bukan milik pemerintah daerah. Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius akan potensi penyalahgunaan wewenang dan risiko tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyelenggaraan SMA Swasta Siger.

Asisten Pemkot Urus Aset Yayasan, Publik Bertanya

Wilson Faisol secara struktural menjabat Asisten I Pemkot Bandar Lampung dan tidak tercatat sebagai pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, ia tampil ke publik sebagai pejabat yang menerima mandat untuk membantu pemenuhan syarat izin operasional SMA Swasta Siger, termasuk urusan aset tanah dan bangunan.

Kondisi ini memantik perhatian publik, terlebih setelah SMA Swasta Siger dinyatakan belum memenuhi syarat perizinan oleh Disdikbud Provinsi Lampung dan tidak terdaftar dalam Dapodik.

BeritaTerkait

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang

Hubungan Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung Disorot Pasca Banjir

“Kami khawatir akan ada aliran anggaran negara dari pos Kesejahteraan Rakyat yang dikendalikan Asisten I, untuk membeli aset bagi yayasan pribadi,” ujar Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul, Jumat, 6 Februari 2026.

Dana Publik Mengalir, Kepastian Pendidikan Tak Ada

Pemkot Bandar Lampung diketahui telah mengucurkan anggaran sekitar Rp350 juta untuk menopang kegiatan pendidikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Ironisnya, alokasi dana tersebut tidak berbanding lurus dengan kepastian layanan pendidikan bagi peserta didik.

Menurut Misrul, warga Bandar Lampung justru dirugikan oleh tata kelola anggaran yang tidak transparan.

“Uang ratusan juta sudah keluar, tapi murid dan wali murid tetap tidak mendapat kepastian pendidikan. Sekarang malah Asisten I diminta mengurus aset yayasan. Ini janggal,” tegasnya.

Potensi Intervensi dan Penguasaan Aset

Kekhawatiran lain yang mencuat adalah potensi intervensi pejabat Pemkot Bandar Lampung dalam pengadaan aset tanah dan bangunan atas nama yayasan, bukan atas nama pemerintah daerah.

“Kalau aset itu dibeli atas nama yayasan, lalu pejabatnya pensiun, aset itu jadi milik siapa? Ini yayasan pribadi, bukan milik Pemkot,” kata Misrul.

Ia menilai, pengurusan aset yayasan oleh pejabat aktif pemerintah membuka ruang konflik kepentingan yang serius dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Desakan Transparansi dan Audit

Selain potensi pengadaan aset baru, Misrul juga menyoroti kemungkinan pemanfaatan atau pengalihan aset negara berupa gedung atau bangunan untuk kepentingan SMA Swasta Siger. Menurutnya, seluruh sumber aset Yayasan Siger Prakarsa Bunda wajib dibuka ke publik.

“Kalau mau mendirikan yayasan, gunakan uang pribadi. Jangan operasional pakai uang negara, lalu asetnya juga diambil dari negara,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pemeriksa keuangan untuk segera melakukan penelusuran mendalam guna mencegah potensi tipikor dalam relasi Pemkot Bandar Lampung dengan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

“Ini bukan sekolah milik pemerintah daerah. Dasar hukumnya jelas, akta notarisnya yayasan pribadi. Aparat harus turun tangan,” tutupnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset yayasanDana PublikEva DwianaLampungPemkot Bandar Lampungpendidikan swastaPotensi TipikorSMA SIGERWilson FaisolYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Koperasi Guru hingga Sekolah Gratis, Janji yang Berujung Masalah

Next Post

Satu Sekolah, Miliaran Rupiah: Arah Kebijakan Pendidikan Bandar Lampung Dikritik

Related Posts

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger
Berita Desa

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

March 11, 2026
Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran
Berita Desa

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

March 10, 2026
Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang
Berita Desa

Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang

March 10, 2026
Next Post
SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah

Satu Sekolah, Miliaran Rupiah: Arah Kebijakan Pendidikan Bandar Lampung Dikritik

Dari Alegori ke Realitas: SMA Siger dan Bahaya Kebijakan yang Terburu-buru

Dari Alegori ke Realitas: SMA Siger dan Bahaya Kebijakan yang Terburu-buru

Masjid Raya Al Jabbar Jadi Tujuan, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Dipertanyakan

Masjid Raya Al Jabbar Jadi Tujuan, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Dipertanyakan

Dampak Kebijakan Wali Kota, DAU Bandar Lampung Diduga Tak Cair Maksimal

Dampak Kebijakan Wali Kota, DAU Bandar Lampung Diduga Tak Cair Maksimal

Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Dana Tidak Terduga Kota Bandar Lampung Kosong, ASN dan Warga Khawatir Kesiapan Bencana

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved