• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Pengangkatan Komisaris hingga Yayasan, Jejak Masalah Tata Kelola

Melda by Melda
April 7, 2026
Pengangkatan Komisaris hingga Yayasan, Jejak Masalah Tata Kelola

DARI DESA- Kebijakan publik seharusnya berdiri di atas kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan masyarakat luas. Namun, sejumlah keputusan terbaru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung justru memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan.

Sorotan mengarah pada dugaan pelanggaran dalam pengangkatan komisaris di PT LJU yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah meminta agar mekanisme tersebut dikaji ulang oleh pemegang saham atau gubernur.

Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola yang dinilai belum sepenuhnya berpijak pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

BeritaTerkait

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga

Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas

Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang

Warga Bicara Jujur Saat Pemimpin Turun Tanpa Sekat

Di level kota, polemik serupa juga muncul. Eva Dwiana disebut memberikan izin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terlibat dalam kepengurusan yayasan swasta, yakni Siger Prakarsa Bunda. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena bersinggungan langsung dengan sektor pendidikan dan penggunaan anggaran daerah.

Dampak dari kebijakan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain berisiko mengganggu objektivitas pengambilan keputusan, potensi kerugian juga dapat merembet pada kepentingan publik, termasuk peserta didik serta pengelolaan APBD.

Yang menjadi perhatian, baik Rahmat Mirzani Djausal maupun Eva Dwiana bukanlah figur baru dalam dunia politik. Keduanya memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman dalam pemerintahan, termasuk kemenangan dalam kontestasi politik legislatif sebelumnya.

Dengan latar belakang tersebut, publik tentu berharap setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan sesuai regulasi. Kesalahan mendasar dalam pengambilan keputusan, apalagi yang berdampak pada keuangan daerah dan berpotensi terkait tindak pidana korupsi, seharusnya dapat dihindari.

Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintahan yang kuat tidak hanya diukur dari pengalaman pemimpinnya, tetapi dari konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDBPKEva DwianaKonflik KepentinganLampungRahmat Mirzani DjausalTata Kelola PemerintahanTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Lahan Kemenag Disorot, Ahli Tekankan Tidak Ada Unsur Kerugian Negara

Next Post

Isu Pemilu Ulang 2027, Gema Puan: Jangan Dilihat sebagai Makar

Related Posts

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga
Berita Desa

Banjir Bandar Lampung: Antara Infrastruktur Jalan dan Nasib Warga

April 16, 2026
Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas
Berita Desa

Arinal Disorot dalam Kasus LEB, Kejati Diminta Bertindak Tegas

April 15, 2026
Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang
Berita Desa

Eva Dwiana Didesak Benahi Infrastruktur, Banjir Terus Berulang

April 15, 2026
Next Post
Isu Pemilu Ulang 2027, Gema Puan: Jangan Dilihat sebagai Makar

Isu Pemilu Ulang 2027, Gema Puan: Jangan Dilihat sebagai Makar

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Dari Kandinsky hingga AI, Abstrak Tetap Berakar pada Kepekaan Manusia

Dari Kandinsky hingga AI, Abstrak Tetap Berakar pada Kepekaan Manusia

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved