DARI DESA- Lampung lagi heboh nih, guys! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru aja menyita sederet barang mewah dan kendaraan dari enam lokasi berbeda milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Aksi ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Total nilai aset yang berhasil diamankan nyaris bikin kepala pusing: Rp45,27 miliar! Bisa dibayangin, aset ini nggak cuma mobil mewah, tapi juga motor, tanah, bangunan, uang tunai dalam rupiah dan dolar, sampai tas branded dan emas yang bikin publik heboh.
Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, menjelaskan kalau penggeledahan dilakukan di sejumlah titik strategis: Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, sampai Way Lima. Dari situ, penyidik berhasil mengamankan delapan unit kendaraan roda dua dan empat, puluhan sertifikat tanah, properti, hingga puluhan tas bermerek dengan nilai fantastis.
“Semua ini bagian dari upaya menegakkan hukum dengan tegas dan profesional. Kita ingin memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” kata Armen, Rabu, 10 Desember 2025.
Salah satu yang bikin publik makin penasaran adalah penyitaan tas mewah dan emas dari rumah dinas DR. Armen bilang, barang-barang ini bakal dijadikan barang bukti di persidangan, dan rinciannya akan diungkap lebih lanjut di tahap peradilan. Nilai kerugian awal yang teridentifikasi sekitar Rp8,3 miliar, tapi angka itu terus bertambah seiring pendalaman penyidikan dan penemuan aset tambahan. Armen juga menambahkan kalau pihaknya masih menelaah kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aset tersebut.
Kasus ini udah bikin panas, guys, karena lima tersangka resmi ditetapkan, termasuk mantan Bupati DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga rekanan berinisial SA, S, dan AL. Penyidikan masih berjalan, dan Kejati Lampung menargetkan kasus ini segera naik ke tahap penuntutan. “Kami mohon doa, insyaallah dalam waktu dekat bisa masuk tahap penuntutan,” ujar Armen.
Sejarah kasus ini dimulai pada 2021, saat Pemkab Pesawaran mengajukan DAK Fisik senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR buat proyek air bersih. Sayangnya, dana itu diduga dimanipulasi sehingga muncul dugaan korupsi yang kini ditangani Kejati Lampung.
Kejadian ini bukan cuma soal hukum, tapi juga jadi pelajaran buat publik tentang transparansi dana proyek pemerintah dan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Proses penggeledahan dan penyitaan yang masif ini menunjukkan komitmen Kejati Lampung untuk menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara, sekaligus jadi peringatan bagi pejabat publik lainnya.
Buat masyarakat, kasus ini menegaskan bahwa meski proyek publik seperti SPAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, tetap ada risiko manipulasi dana. Jadi, tetap pantau perkembangan kasus ini, karena Kejati Lampung dipastikan bakal bongkar lebih banyak aset dan bukti tambahan di persidangan mendatang. Drama hukum berskala miliaran rupiah ini jelas jadi sorotan publik dan media, terutama buat kalian yang selalu update berita seputar hukum dan korupsi di Lampung.***








