DARI DESA- Dugaan pemaksaan mark up anggaran kembali muncul dari salah satu puskesmas di Bandar Lampung. Informasi menyebutkan, kepala puskesmas meminta stafnya ikut serta dalam percobaan penggelembungan dana kegiatan. Isu ini menjadi perhatian publik karena menyentuh pengelolaan dana kesehatan yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menekankan bahwa dugaan tersebut bisa masuk ranah korupsi. Ia merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Menurutnya, tindakan mark up anggaran dapat menjadi cikal bakal praktik korupsi di institusi pelayanan publik. “Cikal bakalnya kan mark up, masuk unsur korupsi,” ujarnya.
Puskesmas yang telah berstatus BLUD memiliki kewenangan penuh dalam mengelola anggaran dan pendapatan, termasuk dari dana BOK dan BLUD. Namun, kelemahan sistem pengawasan internal berpotensi menimbulkan penyimpangan. Dugaan pemaksaan mark up anggaran ini menjadi contoh bagaimana pengawasan yang kurang ketat dapat memunculkan risiko tipikor di level institusi kesehatan tingkat bawah.
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di semua puskesmas. Tidak hanya soal kontrol finansial, pembinaan kepala puskesmas juga dianggap penting agar tidak mengorbankan jajarannya dalam praktik yang berisiko melanggar hukum. Dengan pengawasan yang baik, potensi penyalahgunaan dana dapat diminimalkan dan pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai tujuan.
Kasus ini penting bagi masyarakat karena menyentuh hak publik atas layanan kesehatan yang adil dan transparan. Dana yang digelontorkan untuk puskesmas seharusnya digunakan optimal untuk program kesehatan, termasuk imunisasi, pengobatan, dan fasilitas penunjang bagi pasien. Setiap penyimpangan berpotensi menurunkan kualitas layanan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
Ke depan, langkah strategis seperti pelatihan anti-korupsi, audit rutin, dan transparansi publik dalam pengelolaan dana BLUD bisa membantu mencegah praktik serupa. Partisipasi masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran juga menjadi kunci, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya.***







