DARI DESA- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung dijadwalkan memanggil Heti Friskatati untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Deni Kurniawan. Proses ini penting bagi publik karena menyangkut akuntabilitas wakil rakyat dalam pengelolaan pendidikan dan proyek pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Informasi pemanggilan ini sudah ramai diberitakan di media lokal sejak Senin, 5 Januari 2026. BK DPRD bahkan memiliki opsi merekomendasikan pemberhentian Heti Friskatati dari kepengurusan alat kelengkapan dewan maupun komisi, jika hasil klarifikasi menunjukkan pelanggaran serius.
Dugaan pelanggaran etik ini berasal dari laporan yang diajukan pada Rabu, 24 Desember 2025. Laporan menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung. Proyek tersebut menjadi sorotan karena melibatkan SMA Swasta Siger, yang sempat digadang-gadang menerima aliran dana pemerintah setempat meski izin resmi dari Disdikbud dan DPMPTSP Provinsi Lampung belum diterbitkan pada 2025.
Heti Friskatati sendiri meminta tim media untuk melakukan konfirmasi terkait kontroversi pendidikan melalui Ketua Komisi 4 DPRD, tempatnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Namun, sejak itu, ia tidak menanggapi permintaan klarifikasi lebih lanjut tentang penyelenggaraan SMA Swasta Siger. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pendidikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi demokrasi pembangunan daerah, karena masyarakat memiliki hak mengetahui alokasi dan penggunaan dana, khususnya dalam sektor pendidikan yang berdampak langsung pada kualitas layanan sekolah.
DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan mengambil langkah cepat dan transparan dalam menangani laporan etik ini. Pemanggilan Heti Friskatati oleh BK DPRD menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas wakil rakyat dan menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan proyek publik harus mengikuti prosedur hukum dan administratif yang berlaku.
Publik juga berperan penting melalui pemantauan aktif terhadap proyek pendidikan dan pelaporan dugaan pelanggaran, sehingga setiap penggunaan dana pemerintah dapat diawasi dan dievaluasi secara terbuka. Langkah ini tidak hanya menjaga integritas wakil rakyat, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan di kota Bandar Lampung meningkat.***







