• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, February 12, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Khianati Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

Melda by Melda
January 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Khianati Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DARI DESA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur demokrasi, pengkhianatan terhadap konstitusi, serta upaya sistematis merampas kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen.

Penolakan ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan DPD PDI Perjuangan Sumut dengan menekankan bahwa Pilkada langsung adalah pilar utama demokrasi Indonesia yang tidak boleh ditawar dengan alasan apa pun.

Pilkada Langsung adalah Amanat Konstitusi

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa konstitusi telah memberikan landasan yang sangat jelas terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

BeritaTerkait

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi

Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha

Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum

GMNI Metro Desak Kebijakan Berbasis Data, Bukan Tekanan Kelompok

Menurut Sutrisno, frasa “dipilih secara demokratis” tidak dapat ditafsirkan secara sempit apalagi manipulatif. Makna demokratis tersebut harus dibaca secara utuh dan sistematis dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Konstitusi kita sudah sangat terang. Demokratis itu bukan dipilih oleh segelintir elit di DPRD, melainkan dipilih langsung oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” tegas Sutrisno.

Putusan MK Perkuat Pilkada Langsung

Lebih lanjut, Sutrisno menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang secara eksplisit mempertegas posisi Pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu. Dengan demikian, Pilkada tidak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip pemilu yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.

“Putusan MK itu sudah menutup semua ruang tafsir liar. Pilkada adalah pemilu, bukan urusan internal pemerintahan daerah. Artinya, mekanismenya harus sama: langsung oleh rakyat,” ujar Sutrisno.

Ia menilai, setiap upaya menggeser Pilkada ke DPRD bertentangan langsung dengan putusan MK dan berpotensi melanggar konstitusi.

Sejarah Amandemen dan Makna Demokratis

DPD PDI Perjuangan Sumut juga meluruskan pemahaman soal latar belakang penggunaan frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Sutrisno menjelaskan bahwa frasa tersebut bukan dimaksudkan untuk membuka peluang pemilihan oleh DPRD, melainkan sebagai bentuk kompromi konstitusional untuk mengakomodasi kekhususan daerah tertentu seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta.

“Jangan dipelintir seolah-olah itu celah bagi elit untuk merebut kembali kekuasaan. Semangat utamanya tetap sama, yaitu kedaulatan rakyat,” kata Sutrisno.

Kritik terhadap Praktik Internal Partai

Dalam kesempatan yang sama, DPD PDI Perjuangan Sumut juga melakukan refleksi kritis terhadap praktik pencalonan kepala daerah di internal partai politik. Sutrisno mengakui bahwa eksploitasi calon sejak tahap awal pencalonan telah melahirkan kontestasi politik yang mahal dan berorientasi modal.

Kondisi tersebut dinilai memperparah praktik politik uang dan menjauhkan demokrasi dari nilai-nilai substansial seperti integritas, kapasitas, dan rekam jejak kepemimpinan. Namun demikian, menurutnya, solusi dari persoalan tersebut bukanlah menghapus Pilkada langsung, melainkan melakukan pembenahan serius di internal partai politik.

Sikap Tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah bergeser dari garis perjuangan menjaga kedaulatan rakyat. Ia menekankan bahwa hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung adalah hak konstitusional yang tidak bisa dikompromikan.

“Di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan konsisten menjaga kedaulatan rakyat. Presiden, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota legislatif harus dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Rapidin.

Menurutnya, demokrasi sejati adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mekanisme Pilkada lewat DPRD hanya akan melahirkan demokrasi semu yang dikendalikan elit politik.

Ancaman Oligarki dan Kepentingan 2029

DPD PDI Perjuangan Sumut menilai wacana Pilkada lewat DPRD tidak bisa dilepaskan dari manuver politik jangka panjang. Sutrisno menyebut adanya indikasi keterkaitan antara gagasan tersebut dengan wacana koalisi permanen yang dilontarkan sejumlah elit partai politik nasional.

Bahkan, muncul dugaan bahwa upaya ini didorong oleh ketidakmampuan koalisi besar menandingi kekuatan PDI Perjuangan yang selama ini konsisten melahirkan kader-kader kepala daerah berkualitas dan kompetitif.

“Ini berbahaya. Pilkada lewat DPRD bisa menjadi alat untuk mengamankan kepala daerah demi kepentingan Pilpres 2029. Demokrasi dikunci di ruang gelap transaksi elit,” kecam Sutrisno.

Pilkada Langsung sebagai Pilar Reformasi

Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu capaian paling penting dari reformasi 1998. Mekanisme ini membuka ruang partisipasi publik, memperkuat akuntabilitas pemimpin, serta mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elit.

DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja dengan membuka kembali pintu oligarki politik dan menghapus peran rakyat sebagai subjek demokrasi.

“Atas dasar itu, kami menyatakan dengan tegas: Pilkada lewat DPRD adalah ide keliru, menyesatkan, dan berpotensi membunuh demokrasi Indonesia,” pungkas Sutrisno.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Demokrasi IndonesiaDPD PDI Perjuangan SumutKedaulatan RakyatPenolakan Pilkada DPRDPilkada lewat DPRD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Next Post

Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Related Posts

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi
Berita Desa

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi

February 12, 2026
Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha
Berita Desa

Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha

February 12, 2026
Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum
Berita Desa

Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum

February 11, 2026
Next Post
Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Terindikasi Tipikor Tapi Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Pembayaran Honor Guru SMA Swasta Siger Tuai Polemik di DPRD

Pembayaran Honor Guru SMA Swasta Siger Tuai Polemik di DPRD

Dari Konflik Internal ke Evaluasi Sistemik, DPRD Awasi Puskesmas BLUD

Dari Konflik Internal ke Evaluasi Sistemik, DPRD Awasi Puskesmas BLUD

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved