• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Agus Widodo Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi di Tengah Krisis Banjir

Melda by Melda
April 16, 2026
Agus Widodo Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi di Tengah Krisis Banjir

 DARI DESA- Situasi banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Dalam kondisi yang dinilai sudah memasuki tahap darurat, transparansi penggunaan anggaran kini menjadi tuntutan yang menguat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, didesak untuk membuka informasi kepada publik terkait sejumlah kebijakan anggaran, termasuk penunjukan Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus.

Sebagai pejabat publik, Agus Widodo dinilai memiliki kewajiban untuk memberikan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Terlebih, kebijakan yang diambil berkaitan langsung dengan penggunaan dana dari pajak dan retribusi masyarakat.

BeritaTerkait

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Desakan ini mencuat di tengah kondisi banjir yang kembali terjadi dalam waktu berdekatan dan bahkan menimbulkan korban. Salah satu insiden yang menjadi perhatian adalah hilangnya tiga jari seorang petugas BPBD saat menjalankan tugas.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,6 miliar untuk 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus. Sejumlah posisi strategis diisi dengan honor mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan, termasuk dalam bidang pembangunan, transportasi, infrastruktur, pelayanan publik, hingga ketertiban.

Namun, publik mempertanyakan sejauh mana kontribusi nyata dari para tenaga tersebut terhadap penanganan persoalan banjir yang terus berulang di kota ini.

Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya transparansi terkait latar belakang dan kompetensi para PTK Khusus tersebut. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa penempatan tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keahlian yang relevan.

Hingga kini, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk permohonan klarifikasi sejak 9 April 2026 serta surat resmi yang dikirimkan pada 13 April 2026, belum mendapatkan tanggapan dari Agus Widodo.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya dalam konteks penanganan bencana yang berdampak langsung pada masyarakat.

Di tengah situasi darurat banjir, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: agus widodoanggaran daerahBanjir Bandar LampungBPK LampungDPRD Bandar LampungKebijakan PublikKeterbukaan Informasi PublikLampungptk khususTransparansi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kebijakan Tanpa Prioritas, Banjir Jadi Harga yang Harus Dibayar Warga

Next Post

Puskada Soroti Jeda Waktu Janggal dalam Penanganan Kasus Honorer Metro

Related Posts

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik
Berita Desa

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

May 14, 2026
Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Next Post
Puskada Soroti Jeda Waktu Janggal dalam Penanganan Kasus Honorer Metro

Puskada Soroti Jeda Waktu Janggal dalam Penanganan Kasus Honorer Metro

Sidang Tepat Waktu Dinilai Pengaruhi Jawaban Saksi, Pembelaan Menguat

Sidang Tepat Waktu Dinilai Pengaruhi Jawaban Saksi, Pembelaan Menguat

Drainase Buruk Diduga Jadi Pemicu Utama Banjir Berulang Bandar Lampung

Drainase Buruk Diduga Jadi Pemicu Utama Banjir Berulang Bandar Lampung

Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Temuan PTK Khusus Rp3,6 Miliar

Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Temuan PTK Khusus Rp3,6 Miliar

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved