DARI DESA — Polemik jual beli 15 modul pelajaran di SMA swasta Siger terus memanas. Sekolah yang didirikan oleh Wali Kota Eva Dwiana dengan label kontroversial “The Killer Policy” ini diduga melakukan praktik ilegal yang mengancam masa depan akademik siswa. Namun, DPRD Kota Bandar Lampung terkesan bungkam, terutama kader partai NasDem dan Gerindra.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dari fraksi Gerindra, Bernas, tidak memberikan tanggapan terkait laporan maupun permohonan konfirmasi yang diajukan publik hingga Sabtu, 4 Oktober 2025. Begitu pula Ketua Komisi 4, Asroni Paslah, yang juga berasal dari Gerindra, tidak memberikan respons hingga Rabu, 8 Oktober 2025.
Kader muda NasDem, M. Nikki Saputra, yang menjabat anggota Komisi 4 dan sebelumnya aktif memposting soal transparansi anggaran di media sosial, juga tidak menanggapi isu ini. Ketiadaan jawaban dari kedua partai ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti dugaan praktik ilegal di SMA Siger.
Sementara itu, satu-satunya pejabat DPRD yang merespons adalah kader PKS, Sidik Efendi, yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. “Untuk lebih detail soal anggaran operasional sekolah Siger bisa ditanyakan ke Komisi 4. Kalau soal jual beli modul, nanti akan kami tindaklanjuti dengan kawan-kawan di Komisi 4,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
SMA swasta Siger sendiri masih belum terdaftar di dapodik, sistem data pokok pendidikan nasional, sehingga murid-muridnya terancam tidak memiliki ijazah resmi jika perizinannya tidak disetujui. Sekolah ini menggunakan aliran dana dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk operasionalnya, sementara Wali Kota Eva Dwiana menyatakan bahwa semua kebutuhan pendidikan dan murid di SMA Siger sepenuhnya gratis.
Isu ini menimbulkan keprihatinan publik, karena praktik jual beli modul di sekolah yang dibiayai dana pemerintah berpotensi merusak kualitas pendidikan dan integritas sistem pendidikan di Bandar Lampung. Langkah DPRD, terutama Komisi 4, dinilai krusial untuk menegakkan akuntabilitas dan memastikan setiap dana publik digunakan sesuai ketentuan.
Publik kini menunggu tindak lanjut nyata, berharap agar pihak DPRD, terutama kader Gerindra dan NasDem, tidak sekadar bungkam, melainkan mengambil langkah tegas agar kasus ini tuntas dan tidak merugikan generasi muda.***








