DARI DESA – Kasus bullying yang menimpa seorang murid perempuan di Bandar Lampung kini menjadi perhatian publik setelah korban terpaksa menghentikan pendidikan formalnya dan melanjutkan melalui jalur paket. Anak dari Gedong Tataan, Pesawaran, itu mengalami tekanan psikologis berat akibat perlakuan bullying di sekolah, sehingga tidak mampu lagi bertahan di lingkungan SMP Negeri tempatnya menuntut ilmu.
Putri Maya Rumanti, pengacara yang tergabung dalam tim Hotman Paris, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap SMP Negeri serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung yang dianggap lepas tanggap. “Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Saya sangat menyesalkan pihak sekolah dan dinas pendidikan tidak mengawasi hingga terjadi kasus bullying seperti ini,” ujar Putri Maya, Rabu (22/10/2025).
Orang tua korban pun mengalami tekanan emosional luar biasa. Sang ibu bahkan menangis saat menceritakan kekhawatirannya mengenai masa depan anaknya. “Kalau bisa bantu supaya anakku bisa sekolah lagi. Orang tuanya tidak bisa baca tulis, masa anaknya juga terpaksa berhenti, jadi tukang rongsok juga,” ungkapnya, Rabu (21/10/2025).
Menyikapi kasus tersebut, Putri Maya Rumanti langsung mengambil alih penanganan kasus ini. “Kami akan kroscek ke sekolah sebelumnya, dan anak itu akan segera kami sekolahkan di tempat baru. Penting bagi mental dan perkembangan sosialnya untuk bergaul dengan teman seusia,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti kelemahan sistem pengawasan di sekolah. Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menegaskan bahwa sulit bagi anak-anak untuk melawan bullying, namun sekolah memiliki peran penting dalam mencegah dan menindak tegas pelaku. “Kasus ini sudah parah sampai korban putus sekolah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) harus bekerja ekstra, memasang posko atau nomor pengaduan di sekolah agar korban bisa mendapat perlindungan dengan cepat,” katanya.
Selain itu, M. Arief menekankan potensi adanya korban lain yang belum terdeteksi karena kurangnya informasi mengenai mekanisme perlindungan. “Masih banyak korban lain yang tidak tahu harus mengadu ke siapa. Sekolah harus transparan dan berkoordinasi dengan pakar hukum dan psikolog anak untuk mencegah kasus serupa,” ujarnya.
Langkah cepat pengacara dan perhatian publik menjadi titik terang bagi korban untuk memulihkan pendidikan dan mentalnya. Namun, kasus ini juga menjadi alarm bagi seluruh sekolah di Bandar Lampung dan sekitarnya agar lebih responsif terhadap isu bullying, serta menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.***








