DARI DESA— Publik kota Bandar Lampung kembali digegerkan dengan kabar memilukan yang menyangkut dunia pendidikan. Rabu, 22 Oktober 2025, kasus bullying di SMP Negeri 13 Kota Bandar Lampung mencuat ke permukaan setelah seorang siswi, Gina, terpaksa menghentikan pendidikannya akibat tekanan sosial dari teman-teman sekelasnya.
Gina, remaja putri asal Kabupaten Pesawaran, berasal dari keluarga sederhana yang mencari nafkah dengan mengais barang bekas. Tekanan dari lingkungan sekolah membuat Gina merasa tak sanggup melanjutkan sekolah, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk mengikuti jejak orang tuanya bekerja sebagai pemulung. Keputusan itu tentu mengundang simpati sekaligus keprihatinan masyarakat.
Ibunda Gina mengungkapkan kegundahannya atas kondisi anaknya. “Kalau bisa bantu-bantu, supaya anakku bisa sekolah. Orang tuanya enggak bisa baca tulis, masak anaknya juga jadi begini: tukang rongsok juga,” ujarnya dengan nada haru, Rabu, 21 Oktober 2025.
Gina sendiri bercerita bahwa perundungan yang ia alami dimulai sejak kelas 8. “Dibully pas kelas 8. Ngelanjut sih mau, tapi…,” ungkap Gina saat didampingi Putri Maya Rumanti, Tim Pengacara Hotman Paris sekaligus pengacara yang memantau kasus ini. Peristiwa ini menyoroti kondisi serius bullying di lingkungan sekolah yang kerap tidak tersorot, terutama di kota-kota besar seperti Bandar Lampung.
Putri Maya Rumanti menegaskan bahwa kasus Gina adalah “tamparan bagi pejabat Lampung.” Ia menekankan pentingnya perhatian nyata dari pemerintah daerah, mulai dari wali kota, gubernur, dinas pendidikan, hingga DPRD. “Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan,” tegasnya, menyerukan perlunya perlindungan bagi siswa dari praktik perundungan yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Di sisi lain, pihak SMP Negeri 13 Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk membantu Gina kembali ke bangku sekolah. Kepala sekolah menyampaikan, “Saya berharap Gina tetap sekolah, bahkan saya akan membantu walaupun dia belajar melalui program paket. Kami seluruh sivitas akademika berharap Gina memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar beliau, Selasa, 21 Oktober 2025. Pernyataan ini menunjukkan adanya langkah konkret dari pihak sekolah untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi setiap siswa, terlepas dari latar belakang sosial mereka.
Kasus Gina juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai sistem pendidikan di Lampung dan bagaimana lingkungan sekolah perlu menyediakan mekanisme perlindungan siswa dari bullying. Pakar pendidikan menekankan pentingnya program konseling, pelatihan guru dalam menangani bullying, serta keterlibatan orang tua dan komunitas dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Bagi masyarakat Bandar Lampung, kasus ini menjadi pengingat bahwa bullying bukan sekadar persoalan individu, tetapi masalah sosial yang membutuhkan perhatian kolektif. Aksi cepat dari pihak sekolah, advokat, serta keterlibatan pemerintah diharapkan dapat meminimalkan risiko siswa putus sekolah akibat intimidasi dan diskriminasi sosial.***








