DARI DESA- Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dan puskesmas keliling (pusling) di Bandar Lampung kembali menimbulkan pertanyaan publik, meski anggaran sebesar 50 miliar rupiah telah dialokasikan melalui APBD Kota Bandar Lampung. Kontroversi muncul karena sebagian warga mengaku tidak pernah mendapat informasi tentang layanan kesehatan gratis ini, padahal program ini ditujukan untuk mempermudah akses layanan kesehatan menggunakan KTP dan KK.
Rohim, warga Garuntang, mengungkapkan pengalamannya saat berobat di BLUD Puskesmas Satelit pada Senin, 5 Januari 2026. Ia mengaku hanya menggunakan layanan BPJS kesehatan untuk masalah gatal-gatal, dan sama sekali belum mengetahui keberadaan P2KM. “Abis berobat gatal-gatal, pakai BPJS. Untuk P2KM saya belum denger. RT atau yang lain juga enggak pernah ngasih tahu tuh,” ujarnya. Selain itu, Rohim menegaskan belum pernah melihat kegiatan puskesmas keliling di lingkungannya.
Hal serupa dialami Sarbanun, warga Langkapura, yang pada Jumat, 26 Desember 2025, memasang implant di Puskesmas Segala Mider. Ia menegaskan tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari aparatur desa maupun lingkungan terkait P2KM maupun pusling. Padahal, puskesmas keliling memiliki peran penting dalam skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti hipertensi dan diabetes, sehingga akses informasi menjadi kunci bagi kesehatan masyarakat.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun BLUD Puskesmas terkait belum memberikan klarifikasi mengenai keterlambatan sosialisasi program yang dananya bersumber dari APBD. Redaksi telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan pada Senin, 5 Januari 2026, tetapi pertemuan belum bisa dilakukan karena belum ada janji resmi. Sebagai langkah lanjutan, surat permohonan informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah diajukan, untuk memastikan transparansi distribusi dana dan pelaksanaan program.
Upaya yang sama dilakukan untuk Kepala BLUD Puskesmas Satelit dan Puskesmas Segala Mider. Pegawai di ruang kepala Puskesmas Satelit menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga belum bisa memberikan keterangan. Hal ini menunjukkan tantangan dalam menjangkau informasi resmi terkait anggaran dan layanan kesehatan publik, meski masyarakat memiliki hak untuk mengetahui alokasi dan penggunaan dana publik.
Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya telah mengesahkan anggaran Dinas Kesehatan yang sebagian besar akan dialirkan ke BLUD Puskesmas. Dari total anggaran 50 miliar rupiah, sekitar 25 miliar diperuntukkan untuk menstimulasi program P2KM, yang memfasilitasi layanan kesehatan gratis bagi warga hanya dengan menggunakan KTP dan KK. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal dan sesuai amanah undang-undang kesehatan, serta peraturan terkait keuangan dan keterbukaan informasi publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi dan sosialisasi layanan kesehatan kepada masyarakat. Tanpa informasi yang jelas, manfaat program sebesar miliaran rupiah sulit dirasakan oleh warga, terutama mereka yang tergolong rentan. Ke depan, publik berharap Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas dapat segera memberikan penjelasan resmi dan melakukan sosialisasi secara merata, agar program P2KM dan pusling benar-benar menjangkau seluruh warga Kota Bandar Lampung.***








