DARI DESA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk bantuan perlengkapan siswa kurang mampu atau yang dikenal sebagai bantuan Bina Lingkungan (Biling) pada RAPBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Bandar Lampung menyusul rekam jejak polemik distribusi bantuan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Anggaran Biling tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar perlengkapan sekolah peserta didik dari keluarga pra sejahtera, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu. Dalam pembagiannya, Disdikbud mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Rp2,5 miliar lainnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program Biling sendiri merupakan program sosial pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya perlengkapan.
Dalam pembahasan RAPBD 2026, sempat muncul usulan dari DPRD agar anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat aliran BOSDA guna menggratiskan komite sekolah. Namun Disdikbud menegaskan bahwa anggaran Biling memiliki sasaran spesifik, yakni membantu siswa kurang mampu secara langsung. Atas dasar itu, DPRD akhirnya menyetujui pengesahan anggaran dengan sejumlah catatan evaluatif.
Polemik muncul karena jejak distribusi dana Biling pada periode 2020–2024 dinilai bermasalah. Sejumlah sekolah mengungkapkan bahwa dana bantuan tidak pernah diterima selama beberapa tahun, sehingga operasional siswa Biling terpaksa ditutup menggunakan dana BOS maupun subsidi silang dari siswa reguler. Bahkan, terdapat sekolah yang harus berutang demi menutupi kebutuhan peserta didik.
Disdikbud sebelumnya mengklarifikasi bahwa keterlambatan distribusi disebabkan oleh pandemi Covid-19. Namun, klarifikasi tersebut menuai sorotan karena dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Kota Bandar Lampung tahun 2021 dan 2022 masih tercatat sejumlah item anggaran terkait beasiswa SPP Biling dan pengadaan perlengkapan siswa dengan nilai miliaran rupiah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan efektivitas pelaksanaan program.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pengesahan anggaran Biling harus diiringi evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusinya. Ia juga mendorong pengawasan bersama, termasuk peran media, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.
“Kita tetap mengesahkan anggaran Biling karena alasan untuk warga kurang mampu, tapi dengan catatan evaluasi. Tahun 2024 banyak seragam bantuan tidak terpakai karena ukuran tidak sesuai. Jangan sampai di 2026 sepatu atau tas baru dipakai satu kali sudah rusak,” ujar Asroni Paslah, Rabu (10/12/2025).
Polemik keterlambatan, distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga temuan perlengkapan tidak terpakai menjadi pengingat penting. Evaluasi teknis, transparansi penggunaan anggaran, serta pengawasan berkelanjutan diharapkan mampu memastikan bantuan Biling 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang berhak, tanpa mengulang persoalan lama.***








