• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, April 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Polemik SMA Siger Diselidiki, DPRD Soroti Konflik Kepentinga

Melda by Melda
December 26, 2025
Polemik SMA Siger Diselidiki, DPRD Soroti Konflik Kepentinga

DARI DESA- Penyelenggaraan SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan serius setelah terungkap belum mengantongi izin operasional namun sudah menjalankan kegiatan belajar mengajar. Sekolah tersebut kini menjadi objek penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sejak awal November 2025, sementara DPRD Kota Bandar Lampung juga mengambil sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai tanpa kajian akademik matang.

SMA Siger diketahui berada di bawah yayasan yang dikaitkan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang merupakan saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Fakta ini memunculkan dugaan konflik kepentingan, terlebih sekolah tersebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) namun telah menampung lebih dari 90 peserta didik. Kondisi ini tidak hanya memicu isu pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, tetapi juga membuka indikasi pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Kontroversi semakin menguat ketika Eva Dwiana, dalam pernyataan publik menjelang penerimaan peserta didik baru, menyebut Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menanggung biaya operasional SMA swasta tersebut. Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme dana hibah dan bantuan sosial. Dalam aturan tersebut, dana hibah tidak diperkenankan diberikan secara terus-menerus dan harus memenuhi persyaratan administratif yang ketat.

BeritaTerkait

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Izin Ditolak, Kini SMA Siger Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Pakar hukum Hendri Adriansyah, SH, MH, menegaskan bahwa penggunaan dana publik tanpa dasar hukum yang sah berpotensi menimbulkan masalah pidana. “Jika dana hibah dari kas daerah dialirkan tanpa dasar hukum dan dilakukan secara berulang, itu bisa memenuhi unsur merugikan keuangan negara serta memperkaya pihak tertentu,” ujarnya. Pandangan ini sejalan dengan sikap DPRD Kota Bandar Lampung yang akhirnya tidak mengesahkan anggaran Rp1,35 miliar untuk operasional SMA Siger.

Penolakan DPRD diperkuat oleh keterangan dua pejabat provinsi yang berwenang dalam perizinan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo menyatakan bahwa administrasi perizinan SMA Siger belum lengkap. Hal serupa disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung Intizam yang mengaku belum pernah menerima permohonan izin pendirian sekolah tersebut.

Isu lain yang memicu polemik adalah wacana alih fungsi Terminal Panjang menjadi gedung SMA Siger. Rencana ini dinilai berpotensi melanggar Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik terkait pemanfaatan aset negara untuk kepentingan yayasan milik keluarga pejabat.

Hingga kini, DPRD dan aparat penegak hukum masih mendalami berbagai aspek penyelenggaraan SMA Siger. Publik pun menanti kejelasan, terutama terkait nasib peserta didik yang telah terlanjur bersekolah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan pendidikan harus berpijak pada aturan hukum, kajian akademik, dan kepentingan terbaik bagi anak didik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDitreskrimsus Polda LampungDPRD Bandar LampungEka AfrianaEva DwianaKebijakan Tanpa KajianKonflik Kepentingan PejabatSMA Siger Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Akses Kesehatan Terjamin, Anggaran Pusat–Daerah Lindungi Warga Lampung

Next Post

Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

Related Posts

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum
Pendidikan & Literasi

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

April 8, 2026
Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Pendidikan & Literasi

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

April 8, 2026
Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

April 8, 2026
Next Post
Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

Anggaran Hibah Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Anggaran Hibah Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Guru Kecewa, Aktivasi PIP di BNI Bandar Lampung Ricuh

Guru Kecewa, Aktivasi PIP di BNI Bandar Lampung Ricuh

Muhammad Alfariezie dan Puisi “Hujan di Pucuk Bunga Jurang”: Suara Sunyi dari Pinggir Jurang yang Menggetarkan

Jalan Edeilweis, Puisi Perjalanan dan Kritik Pengetahuan

DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved